Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolres Kota Malang Dilaporkan ke Propam Atas Dugaan Ujaran Rasial Terhadap Mahasiswa Papua

Ia menjelaskan ujaran rasial itu diucapkan saat Kapolres Leonardus Simamarta mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Gerakan Solidaritas Papua

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kapolres Kota Malang Dilaporkan ke Propam Atas Dugaan Ujaran Rasial Terhadap Mahasiswa Papua
Ist
Laporan itu didaftarkan oleh Aliansi Mahasiswa Papua Jabodetabek atas nama Arman Asso kepada Propam Mabes Polri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Kota Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata dilaporkan ke Propam Polri atas dugaan ujaran rasial saat pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah mahasiswa Papua pada 8 Maret 2021 lalu.

Laporan itu didaftarkan oleh Aliansi Mahasiswa Papua Jabodetabek atas nama Arman Asso kepada Propam Mabes Polri.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor SPSP2/815/III/2021/Bagyanduan pada tanggal 12 Maret 2021.

"Hari ini kami resmi dari mahasiswa Papua, kami telah melaporkan Kapolres Malang Pak Leonardus Simarmata dimana yang telah mengeluarkan instruksi pernyataan yang sangat rasis dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua di Kota Malang," kata Pengacara Aliansi Mahasiswa Papua, Michael Himan di Gedung Propam Polri, Jakarta, Jumat (12/3/2021). 

Ia menjelaskan ujaran rasial itu diucapkan saat Kapolres Leonardus Simamarta mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Gerakan Solidaritas Papua Bersama Rakyat (Gempur) di Malang, Jawa Timur pada 8 Maret 2021 lalu.

Baca juga: Kasus Ujaran Rasis Abu Janda, Polisi Mengaku Masih Kumpulkan Bukti-Bukti Awal

Saat itu, mereka tengah membawa tema tentang hak perempuan dan penolakan otonomi khusus (Otsus) Papua jilid II yang akan diperpanjang. Namun unjuk rasa itu kemudian diwarnai aksi dorong antara mahasiswa dan Polri.

Ketika itulah, Kapolres Leonardus diduga mengucapkan pernyataan yang belakangan diseret terhadap isu rasial. Ucapan itu dinilai sangat memukul perasaan masyarakat Papua.

Berita Rekomendasi

"Ujaran rasis tersebut sangat memukul perasaan kami orang Papua, yang mana sebagai pemimpin yang seharusnya mengedepankan hak asasi manusia maupun memberikan pelayanan ketertiban demonstrasi dengan baik namun melakukan pernyataan yang sangat sangat rasislah," ujar dia.

Ujaran rasial atau perkataan yang diucapkan Leonardus adalah 'Tembak, tembak saja, darah mahasiswa itu halal. Tembak, tembak saja'.

Menurutnya, ucapan tersebut telah membuat gejolak masyarakat Papua di seluruh penjuru negeri.

"Kami khawatirkan ini bisa merembes seperti kejadian 2019 lalu di Surabaya. Hal yang sama juga dilakukan oleh aparat juga di Surabaya. Sehingga ini kami khawatirkan dari setiap media sosial itu sudah sangat viral dan tanggapan dari whatsapp grup itu ini harus dilaporkan kalau tidak ini akan merembes di Papua," tandasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas