Cerita Rumah Keluarga Melinda Dipagar Beton dan Diancam Golok Sampai ke Telinga Wali Kota Tangerang
Kabar baik untuk keluarga Melinda, pagar beton bakal dibongkar sesuai perintah dari Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Malang nian nasib yang melanda Keluarga Melinda.
Rumahnya yang berlokasi di RT 04 / RW 03 Jalan Akasia, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang dipagari beton.
Pantauan Warta Kota di lokasi, beton setinggi lebih dari 2 meter berada persis di depan kediaman Melinda.
Bahkan pagar beton ini dipasangi kawat.
Sulit jika melewati akses tersebut.
Tak ada jalan keluar dan Melinda beserta keluar terkurung di dalamnya.
"Susah lewat, makanya ditaruh bangku - bangku untuk naik," ujar Melinda saat dijumpai Warta Kota di Ciledug, Kota Tangerang, Minggu (14/3/2021).
Melinda pun hanya bisa pasrah.
Pemasang pagar beton itu yakni Ruli yang mengklaim bahwa lahan tersebut miliknya.
Sehingga dibangunlah tembok setinggi dua meter lebih dan dipasangi kawat.
"Kasihan anak-anak masih kecil, kalau keluar harus manjat," ucapnya.
Lebih parah lagi jika turun hujan.
Kondisi licin dan dekat kabel listrik berada di atasnya.
"Badan pada lecet - lecet, jatuh juga. Kalau malam hari juga ngeri," kata Melinda tampak sedih
Diancam Golok
Sementara itu, Kapolsek Ciledug, Kompol Wisnu Wardana, mengungkapkan bahwa Melinda dan keluarga besarnya pernah diintimidasi.
Seperti diketahui, rumah Melinda yang berlokasi di RT 004/RW 03 Jalan Akasia, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, dipagar tembok beton.
keluarga Melinda sempat mendapat intimidasi dari Ruli, yang mengklaim bahwa itu merupakan lahan miliknya.
"Terkait kasus pengancaman," ujar Wisnu kepada Warta Kota, Minggu (14/3/2021).
Baca juga: Gulkarmat Evakuasi Biawak dan 2 Ekor Ular Sanca Kembang di Kepulauan Seribu
Baca juga: Tertangkap Tangan Beroperasi di Luar Jam Operasional, 3 Bar di Jaksel Ditutup Paksa
Menurutnya, pihak keluarga korban telah melaporkan perihal ini kepada polisi.
Dan saat ini polisi tengah menindak lanjuti laporan tersebut.
"Untuk laporan ke kepolisian sementara berproses," ucapnya.
Wisnu menyebut jajarannya sudah melakukan pemeriksaan.
Keterangan dari keluarga korban telah digali.
"Kemarin sudah dimintai keterangan oleh penyidik dari pihak pelapor," kata Wisnu.
"Kami sudah mencoba meminta keterangan dari pihak Ruli ini, tapi tidak datang-datang. Ruli ini mengancam korban menggunakan golok selain memagari rumahnya dengan tembok beton," ungkapnya.
Keluarga Melinda Berharap Ada Bantuan
Melinda beserta keluarga besarnya pun berharap ada bantuan dari pihak Pemkot Tangerang.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Yasin.
Yasin menceritakan mengenai ikhwal kejadian ini.
"Awalnya itu keluarga besar di sini atas nama Pak Munir membeli lahan dari orang tua Ruli," ujar Yasin.
Kejadian itu berlangsung pada lima tahun silam.
Munir pun sudah meninggal dan mewarisi ke anak-anaknya lahan tersebut.
"Namun, Ruli mengklaim bahwa sebagian lahan di depan rumah keluarga Munir adalah miliknya," ucapnya.
Lalu Ruli membangun pagar beton di rumah yang kini ditempati oleh Melinda.
Bahkan beton setinggi dua meter ini dipagari kawat.
Sehingga tidak ada akses jalan.
Melinda beserta sekeluarga pun terkurung di dalamnya.
"Jadi kalau mau keluar harus manjat. Kami sudah meminta mediasi kepada Ruli, tapi tidak ada tanggapan. Kami meminta dari jajaran Pemerintah Kota Tangerang membantu dalam persoalan ini," kata Yasin.
Camat Ciledug dan Wali Kota Tangerang Merespon
Camat Ciledug, Syarifudin, menjelaskan mengenai persoalan ini.
Ia telah memanggil kedua belah pihak untuk mediasi.
"Saya sudah panggil mereka, tapi dari pihak Ruli tidak datang - datang," ujar Syarifudin kepada Warta Kota, Minggu (14/3/2021).
Bahkan masalah ini sudah sampai ke telinga Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.
Arief juga telah mengintruksikan kepada anak buahnya untuk segera atasi permasalahan ini.
"Perintah Pak Wali bongkar paksa tembok beton tersebut," ucapnya.
Syarifudin mennyebut jika pihak Ruli tak ada tanggapan, maka Pemkot Tangerang akan melakukan tindakan tegas.
Yakni sesuai dengan aturan Perundang - undangan.
"Dia (Ruli) ngaku itu lahannya. Padahal kan akses jalan juga di situ. Kami akan segera bongkar," kata Syarifudin.
Kholid Menangis Lihat Cucunya Manjat Pagar Beton Berkawat
Kholid datang melihat kondisi sanak saudaranya yang rumahnya terkurung tembok beton di Ciledug, Kota Tangerang pada Minggu (14/3/2021).
Ia bersama Mulyani, sang istri.
Mulyani merupakan adik dari Munir pemilik lahan tersebut.
Munir telah meninggal belum lama ini.
Di rumah itu ada sekitar 7 orang.
Melinda, suaminya, tiga orang anaknya, dan orang tua.
Saat memasuki rumah tersebut, Kholid dan Mulyani kesulitan.
Pasalnya rumah saudaranya itu dipagari beton.
Dinding beton setinggi lebih dari dua meter.
Panjangnya hingga 180 meter.
Di atasnya dipasangi kawat.
Sehingga harus manjat untuk masuk ke rumah Melinda.
"Ada cucu-cucu saya yang masih kecil di sini. Mereka tidak tau apa-apa, kenapa jadi korban," ujar Kholid tampak menangis saat dijumpai Warta Kota di Ciledug, Kota Tangerang, Minggu (14/3/2021).
Kholid menjelaskan, awalnya Munir membeli lahan ini pada lima tahun yang lalu.
Munir membelinya kepada orangtua Ruli.
"Ruli ini yang bangun pagar di depan rumah. Dia ngakunya itu lahan dia," ucapnya.
Kholid pun tak kuasa menahan sedih.
Ia dari Cengkareng menyempatkan datang untuk melihat kondisi saudaranya itu.
"Saya berharap semoga ini cepat berakhir. Kalau ini terus menerus yang jadi korban ya anak-anak," kata Kholid. (tribun network/thf/Wartakotalive.com)