Pesawat Trigana Tergelincir, Bandara Halim Perdanakusuma Ditutup Sementara
Bandara Halim Perdanakusuma sementara waktu ditutup untuk penerbangan sipil sesuai dengan NOTAM nomor A0693/21.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) menginformasikan bahwa runway Bandara Halim Perdanakusuma sementara waktu ditutup untuk penerbangan sipil sesuai dengan NOTAM nomor A0693/21.
"Pesawat kargo Trigana Air Boeing 737-500 nomor registrasi PK-YSF tergelincir di runway, sehingga badan pesawat menutupi sejumlah area runway (Blocked by Aircraft)," ujar VP of Corporate Communication PT Angkasa Pura II Yado Yarismano dalam keterangannya, Sabtu (20/3/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS:Pesawat Trigana PK-YSF Tergelincir, Kemenhub: Tidak Ada Korban Jiwa
Menurunya, di dalam pesawat kargo tersebut terdapat dua pilot, satu teknisi dan satu FOO, di mana tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
"Kami berkoordinasi dengan stakeholder dalam penanganan pesawat yang tergelincir ini, dan mulai pukul 12.30 WIB untuk sementara waktu jika ada penerbangan dari dan ke Bandara Halim Perdanakusuma akan dialihkan ke Bandara Soekarno-Hatta," paparnya.