Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PN Jaktim Pastikan Proses Peradilan Masyarakat Tetap Berjalan Meski Ada Simpatisan Rizieq

Para simpatisan itu hadir mengaku sebagai anggota kuasa hukum Rizieq dan memaksa untuk masuk ke ruang sidang.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PN Jaktim Pastikan Proses Peradilan Masyarakat Tetap Berjalan Meski Ada Simpatisan Rizieq
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) memastikan, tetap melayani jalannya proses peradilan masyarakat, meski di depan gedung PN dipadati oleh simpatisan Muhammad Rizieq Shihab yang berupaya masuk ke persidangan.

Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan setiap saat sidang Rizieq Shihab digelar, pihak pengadilan membagi tugas para karyawan untuk melayani persidangan lain.

"Pelayanan (sidang) lain tetap kami buka. Makanya ada petugas lain di depan (gerbang PN Jaktim)," kata Alex kepada wartawan di PN Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Keinginan Rizieq Shihab Jalani Sidang Offline Dikabulkan, Pengacara Jamin Tak Akan Ada Kerumuman

Lebih lanjut kata Alex, nantinya para masyarakat yang akan menjalani sidang di PN Jaktim, diminta menunggu di depan gerbang untuk keperluan pendataan.

Pantauan Tribunnews.com  di lokasi, terjadi antrean orang di depan pintu gerbang PN Jaktim yang bertujuan untuk menyerahkan berkas persidangan.

Antrean tersebut didominasi oleh peserta sidang yang mayoritas berprofesi sebagai kuasa hukum atau pengacara.

Berita Rekomendasi

Mereka diarahkan oleh pihak pengadilan untuk menyerahkan berkas hanya dari depan gerbang dan menunggu beberapa saat untuk dipanggil masuk ke ruang persidangan.

Diberitakan sebelumnya, puluhan simpatisan ibu-ibu yang hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) untuk mengikuti jalannya sidang lanjutan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) terlibat saling dorong dengan para polisi wanita (polwan) di depan gedung pengadilan.

Para simpatisan itu hadir mengaku sebagai anggota kuasa hukum Rizieq dan memaksa untuk masuk ke ruang sidang.

Saat terlibat saling dorong, para simpatisan  tersebut teriak histeris memaksa untuk masuk ke dalam area pengadilan.

Namun, guna menghindari adanya kerumunan, para polwan meminta para simpatisan untuk menjauh dari area pengadilan dan tidak berkerumun.

Dalam imbauannya melalui pengeras suara, pihak kepolisian meminta para masyarakat termasuk awak media yang hadir di pengadilan untuk bisa menerapkan protokol kesehatan.

Polisi juga mengimbau para simpatisan untuk senantiasa mengingat kondisi keluarga di rumah, serta menyampaikan betapa bahayanya jika terpapar Covid-19.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas