Pelaku Tabrak Lari di Kelapa Gading Menyerahkan Diri, Diantar Orangtuanya ke Kantor Polisi
Polisi sebelumnya berhasil mengidentifikasi pelaku dengan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku tabrak lari satu keluarga di kawasan Kelapa Gading, jakarta Utara, akhirnya menyerahkan diri.
Pelaku diketahui berinisial MRK. Usianya 21 tahun. Ia menyerahkan diri ke kantor polisi diantar orangtuanya.
Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dengan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang belakangan baru diresmikan secara nasional.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan pengusutan kasus itu bermula dari mengamati kendaraan Mercy pelaku melalui CCTV.
Ada sekitar 10 CCTV yang digunakan untuk memastikan jenis kendaraan dan nomor polisi mobil tersebut.
Baca juga: Niat Curi Tas, Hanya Pakai Celana Dalam Menyusup ke Kamar Mamah Muda
Baca juga: Dihamili Pak Kades, Seorang Gadis Adukan Nasibnya ke Polisi, Katanya Diancam Dibunuh dan Disantet
"Seluruh CCTV arah mulai dari TKP arah timur ke barat kemudian ditemukan satu jenis kendaraan Mercy tetapi saat itu masih samar no polisinya," jelas Yusri kepada wartawan di Pancoran pada Rabu (24/3/2021).
Kemudian penelusuran dikembangkan dengan mencari nomor polisi kendaraan pelaku.
Hasilnya didapati sebanyak 157 plat nomor dari kendaraan yang sejenis seperti milik pelaku.
Saat mengecek lokasi kejadian, lanjut Yusri, timnya menemukan sejumlah barang bukti spare parts mobil berupa spion dan grill bumper bagian depan kendaraan itu.
Penemuan barang bukti itu menjadi titik terang bagi tim polisi untuk mengembangkan kembali pencarian.
Sebab, kedua barang bukti tersebut memiliki nomor seri sehingga dapat dilakukan penelusuran.
"Ini memudahkan dan meringankan penyidik untuk mengecilkan kembali dari 157 kendaraan menjadi 15 kendaraan," lanjutnya.
Baca juga: Sosok Haji Isam, ''Crazy Rich'' Kalimantan Selatan, Habiskan Uang Bangun Masjid dan Umrahkan Guru