Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Terima Lagi Shalawatan Dibubarkan, Pria Berjaket Loreng Marah-marah Kepada Polisi

Seorang simpatisan Muhammad Rizieq Shihab (HRS) yang hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlibat adu mulut dengan pihak kepolisian yang berjaga

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tidak Terima Lagi Shalawatan Dibubarkan, Pria Berjaket Loreng Marah-marah Kepada Polisi
Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
Pria pakai jaket loreng adu mulut dengan aparat keamanan karena tidak terima dibubarkan saat lagi shalawatan, di PN Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang simpatisan Muhammad Rizieq Shihab (HRS) yang hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlibat adu mulut dengan pihak kepolisian yang berjaga.

Pria yang mengenakan jaket loreng berwarna hijau itu, meluapkan emosinya lantaran kegiatan shalawat yang dilakukannya bersama kelompok simpatisan dibubarkan paksa oleh aparat keamanan.

Dirinya mengklaim rombongan yang datang pada persidangan hari ini, merupakan perwakilan dari berbagai provinsi di Indonesia.

"Kami dari Sabang sampai Merauke loh datang kesini untuk mendoakan (Muhammad Rizieq Shihab) bukan berbuat anarkis, nggak," kata pria yang mengenakan kopiah itu secara lantang ke hadapan Polisi, Jumat (26/3/2021).

Lebih lanjut kata dia, pada aksi pembubaran paksa itu juga sempat terlibat adanya pemukulan terhadap salah seorang rombongan.

Dirinya menyayangkan hal tersebut, pasalnya kata pria itu, kelompok yang hadir tidak bertindak melanggar aturan yang ada, hanya ingin mendoakan.

Berita Rekomendasi

"Kami tidak berbuat apa-apa kenapa kami dipukul. Selama ini demo kami tidak berbuat anarkis loh, yang buat anarkis siapa," ungkapnya secara lantang.

Terjadi aksi saling dorong antar simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) dengan aparat kepolisian di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Jumat (26/3/2021).
Terjadi aksi saling dorong antar simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) dengan aparat kepolisian di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Jumat (26/3/2021). (tribunnews.com, Danang Triatmojo)

Sebelumnya, terjadi aksi saling dorong antar simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) dengan aparat kepolisian di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Jumat (26/3/2021).

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, sekira pukul 13.29 WIB mulanya simpatisan Rizieq Shihab yang mengenakan pakaian muslim lengkap dengan peci dan sarung, berselawat di depan pagar pengadilan.

Polisi mengingatkan agar masyarakat yang hadir segera meninggalkan lokasi dan bergeser ke tempat lain, supaya tak mengganggu jalannya persidangan.

"Kepada ibu - ibu dan bapak - bapak yang berselawat silakan bergeser ke tempat lain agar tidak mengganggu jalannya sidang," kata polisi lewat mobil penerangan pengendalian masyarakat (dalmas), di lokasi.

Baca juga: Rizieq Shihab: Sudah Rahasia Umum Pelanggaran Prokes Orang Dekat Jokowi Dibiarkan dan Dibenarkan

Namun simpatisan Rizieq Shihab tetap tak mau meninggalkan lokasi dan melanjutkan selawatnya.

Tak berselang lama, aparat kepolisian membuat formasi barikade dan mendorong massa menjauh dari pagar pengadilan.

Akhirnya terjadi aksi saling dorong antara kedua pihak. Beberapa massa terlihat melarikan diri, sisanya ditangkap dan diamankan polisi.

Terlihat dua orang simpatisan Rizieq Shihab ditangkap, kemudian digiring dan dimasukkan ke truk polisi. Dua orang lainnya juga ikut dibawa dan digiring ke bagian kanan gedung pengadilan.

Imbas dari kericuhan tersebut, arus lalu lintas di Jalan Dr Sumarno sempat tersendat. Hanya jalur paling kanan yang bisa dipakai kendaraan melintas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas