TPU Rorotan Mulai Difungsikan, Khusus untuk Warga yang Punya KTP DKI
Saat ini TPU Rorotan masih diprioritaskan untuk jenazah ber-KTP DKI. Alasannya karena kondisi darurat keterbatasan lahan pemakaman Covid-19.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memfungsikan TPU Covid-19 di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. Per Jumat (26/3/2021) ada tiga jenazah yang datang untuk dimakamkan.
Untuk tahap ini, sudah siap digunakan lahan seluas 8.000 meter persegi dengan kapasitas 1.500 petak makam.
"TPU Rorotan mulai menerima pelayanan," kata Plt Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara, Mila Ananda dalam keterangannya, Sabtu (27/3/2021).
Saat ini TPU Rorotan masih diprioritaskan untuk jenazah ber-KTP DKI. Alasannya karena kondisi darurat keterbatasan lahan pemakaman Covid-19 di wilayah ibu kota.
"Diutamakan khusus jenazah Covid-19 yang ber-KTP DKI Jakarta terlebih dahulu karena kondisinya darurat mengingat keterbatasan lahan pemakaman Covid-19 di wilayah DKI Jakarta," ucap Mila.
Baca juga: Wagub DKI Sebut Pekan Depan TPU Rorotan Bisa Digunakan untuk Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19
Baca juga: Siap Digunakan, 2 Hektar Lahan TPU Rorotan Bisa Tampung 5000 Makam Khusus Covid-19
Meski telah difungsikan, pembukaan lahan TPU ini sebenarnya molor satu bulan dari target awal. Pemprov DKI sebelumnya menargetkan akhir bulan Februari TPU Rorotan sudah bisa digunakan.
Dijelaskan Mila, penyebab molornya pengerjaan TPU Rorotan karena adanya proses pematangan lahan. Mengingat struktur tanah di TPU Rorotan masih cukup basah karena terletak di kawasan pesisir Jakarta.
Sehingga Pemprov DKI menyiasati dengan mematangkan lahan berupa pengerukan tanah bekas galian atas kerja sama MRT, Dinas Sumbe Daya Air, dan Dinas Bina Marga.
"Pematangan lahan sudah dilakukan dengan pengurukan tanah bekas galian, bekerjasama dengan MRT, Dinas Sumber Daya Air, dan DInas Bina Marga," jelasnya.