Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Bripka CS Tembak 3 Orang hingga Tewas di Cengkareng
Polda Metro Jaya berencana menggelar rekonstruksi kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi Bripka CS terhadap tiga korban.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya berencana menggelar rekonstruksi kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi Bripka CS terhadap tiga korban.
Diketahui, peristiwa penembakan itu terjadi di salah satu kafe kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) lalu.
"Iya siang ini rencana kita akan gelar rekonstruksi kasus itu," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hudayat saat dikonfirmasi, Senin (29/3/2021).
Tubagus menegaskan, rekonstruksi akan berlangsung pukul 14.00 WIB. Rencananya penyidik menghadirkan Bripka CS dalam tekonstruksi kasus penembakan itu.
Adapun salah satu korban selamat inisial H akan dipertimbangkan kehadirannya.
"Yang jelas tersangkanya rencana akan kita hadirkan," tandas Tubagus.
Baca juga: Bripka CS Dihadirkan Dalam Rekonstruksi Penembakan di RM Kafe Siang Ini
Diketahui, kasus penembakan Bripka CS diawali saat tersangka tidak terima ketika diminta membayar Rp3,3 juta seusia berpesta di RM Cafe.
Tersangka yang tak terima kemudian, ditambah dalam kondisi mabuk, mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang.
"Tiga meninggal dunia di lokasi. Satu dirawat di rumah sakit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Imbas peristiwa tersebut, Bripka CS ditetapkan tersangka dan diberhentikan dari Polri secara tidak hormat.