Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Sidak Serentak di Lapas dan Rutan DKI, Penanak Nasi, Sendok dan HP Disita 

Sidak serentak bersama aparat penegak hukum di rutan dan lapas seluruh DKI, sejumlah barang berbahaya disita mulai dari HP, sendok dan penanak nasi.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Hasil Sidak Serentak di Lapas dan Rutan DKI, Penanak Nasi, Sendok dan HP Disita 
TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina
Sidak di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur dalam rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan, Selasa (6/4/2021) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menggelar inspeksi mendadak ( sidak ) di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di wilayah ibu kota.

Sidak bersama aparat penegak hukum diberlangsungkan serentak pada Selasa (6/4/2021) malam sebagai rangkaian dari Hari Bakti Pemasyarakatan Nasional yang jatuh setiap 27 April, 

"Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang jatuh pada tanggal 27 April 2021 ini, maka diawali dengan melaksanakan razia serentak," ujar Kepala Kanwil Kumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Baca juga: Pamer Alat Vital di Kelapa Gading, Pria Ini Ditangkap Polisi dan Jadi Tersangka

Ibnu menuturkan kegiatan tersebut juga merupakan instruksi dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjen PAS) yang memiliki target menyita barang-barang yang dilarang untuk dibawa masuk oleh narapidana ke dalam Lapas maupun Rutan.

"Kami membaca dan melihatnya ini arahan dari bapak Dirjen PAS, bahwa jajaran pemasyarakatan tidak pernah dan tidak akan pernah berhenti melakukan penertiban, melakukan pembinaan dan bahkan melakukan suatu upaya-upaya agar tidak terjadi yang namanya peredaran narkoba maupun pengendalian dari dalam Lapas," jelasnya.

Adapun tiga kunci pemasyarakatan yang dimaksud yakni melakukan deteksi dini, memberantas narkoba dan sinergitas dengan aparat penegak hukum.

Sehingga kegiatan ini diharapkan dapat menimbulkan sinergitas antar aparat yang terlibat.

Baca juga: Bareskrim Gerebek Sindikat Pengoplos Gas Bersubsidi di Meruya, Rugikan Keuangan Negara Rp 7 Miliar  

Berita Rekomendasi

Pantauan TribunJakarta.com di Lapas Kelas I Cipinang, sidak berlangsung sedari pukul 20.00 WIB.

Dibagi sejumlah regu atau tim, puluhan petugas selesai melakukan sidak.

Terlihat sejumlah kantong plastik hitam besar berisi barang-barang dikeluarkan.

Adapun barang-barang yang disita yakni handphone, sendok, penanak nasi hingga kompor listrik.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kanwil Kemenkumham DKI Gelar Sidak Serentak di Lapas & Rutan: HP, Penanak Nasi, dan Kompor Disita

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas