Donor Plasma Konvalesen, Solidaritas Penyintas, Menjadi Penyelamat
Menggalang solidaritas para penyintas Covid-19 dalam Bakti Sosial Donor Plasma Konvalesen di Sinar Mas Land Plaza Jakarta
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menggalang solidaritas para penyintas Covid-19, guna menjadi penyelamat berlangsung dalam Bakti Sosial Donor Plasma Konvalesen di Sinar Mas Land Plaza Jakarta.
“Kami mengajak seluruh keluarga besar Sinar Mas penyintas Covid-19 untuk bergabung melakukan donor plasma konvalesen, sebagai bentuk solidaritas bersama menghambat perluasan pandemi,” ungkap Managing Director Sinar Mas, Saleh Husin dalam kegiatan yang terselenggara atas kerja sama Sinar Mas bersama Yayasan Buddha Tzu Chi cabang Sinar Mas, menggandeng Palang Merah Indonesia.
Menurutnya, meskipun inisiatif donor plasma konvalesen telah resmi menjadi gerakan nasional sejak Januari silam, masih dibutuhkan sosialisasi yang jelas dan menyeluruh agar masyarakat, para penyintas ikut tergerak.
“Apa yang kami lakukan adalah sebagian dari upaya sosialisasi serta edukasi di lingkup Sinar Mas. Harapannya, akan semakin banyak lagi rekan dan karyawan Sinar Mas yang berdonor. Sekaligus mengingatkan jika virus ini dapat menginfeksi siapapun, jadi jangan pernah menjauhi para penyintas, karena sangat mungkin mereka yang justru menyelamatkan kita di kemudian hari,” ujar Saleh.
Sebanyak 122 karyawan berpartisipasi, dan setelah menjalani proses pemantauan, Rabu (7/4) kemarin, 17 orang di antaranya memenuhi syarat mendonorkan plasma, yang disaksikan oleh Theresia Monica Rahardjo, dokter pemrakarsa terapi plasma konvalesen bagi pasien Covid-19, Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya PMI DKI, Syarifuddin, Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan PMI DKI, Andi Usman, dan Kepala Unit Donor Darah, dr Ni Ken Ritchie, serta Wakil Ketua Umum Yayasan Eka Tjipta Foundation yang juga Pembina Yayasan Buddha Tzu Chi cabang Sinar Mas, Hong Tjhin. Sosialisasi juga akan diperkuat melalui seminar daring, Kamis (15/4/2021) mendatang.
“Mengingat proses donor plasma konvalesen mensyarakatkan sejumlah hal yang cukup detil, dalam kurun waktu yang singkat,” kata Hong Tjhin.
Sebelum plasma darah dapat diterima oleh pasien Covid-19, pendonor terlebih dulu mesti memenuhi ketentuan medis, di antaranya berusia antara 18 hingga 60 tahun, dengan berat badan minimal 55 kg, terbebas dari sejumlah penyakit, dan harus melalui proses pemantauan kondisi antibodi (screening) sehari sebelumnya.
Kesempatan mendonorkan plasma darah hanya dapat dilakukan penyintas hingga tiga bulan pascasembuh.