Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mudik Dilarang, Polisi akan Periksa Kendaraan yang Tinggalkan Jakarta

Penyekatan itu untuk menindaklanjuti larangan mudik yang ditetapkan pemerintah.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mudik Dilarang, Polisi akan Periksa Kendaraan yang Tinggalkan Jakarta
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Suasana sepi penumpang tampak terlihat di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Rabu (31/3/2021). Keputusan Pemerintah pusat melarang mudik Lebaran 2021 untuk semua lapisan masyarakat Indonesia berdampak pada perusahaan angkutan, salah satunya Perusahaan Otobus (PO) yang dinilai akan merugi. Para pengusaha PO meminta Pemerintah Pusat melakukan pertimbangan ulang terkait larangan mudik tahun ini. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan membuat titik penyekatan di jalan tol dan terminal bus.

Penyekatan itu untuk menindaklanjuti larangan mudik yang ditetapkan pemerintah.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penyekatan itu bertujuan mengantisipasi adanya masyarakat membandel yang berangkat mudik pada tahun ini.

"Rencana kita akan melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan penumpang baik mobil, bus maupun motor yang meninggalkan Jakarta di tanggal tersebut," kata Sambodo kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).

Baca juga: 166.734 Personel Gabungan Diturunkan Larang Mudik Lebaran 2021

Sambodo menjelaskan, penyekatan mudik akan berlangsung mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Terdapat delapan titik penyekatan yang dilakukan jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya.

Berita Rekomendasi

"Sementara ada delapan titik tapi nanti kita survei lagi. Titiknya ada dua di tol, tiga di arteri dan tiga di terminal," terang Sambodo.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik pada tahun ini guna mencegah penyebaran Covid-19.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sendiri telah menyiapkan 333 titik penyekatan di seluruh Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Mudik Dilarang, Polda Metro Jaya Siapkan Titik Penyekatan di Jalan Tol hingga Terminal

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas