Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Bogor: Ini Fungsi Program Return To Work BPJS Ketenagakerjaan
Kecelakaan kerja merupakan suatu peristiwa tidak terduga dan tentunya tidak dikehendaki dalam menjalankan aktifitas pekerjaan yang telah diatur.
Editor: Toni Bramantoro
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne
TRIBUNNEWS.COM, TANAH SAREAL - Kecelakaan kerja merupakan suatu peristiwa tidak terduga dan tentunya tidak dikehendaki dalam menjalankan aktifitas pekerjaan yang telah diatur.
Ada berbagai faktor penyebab terjadinya kecelakaan kerja bagi para tenaga kerja, misalnya faktor manusia dan perilakunya, faktor lingkungan, maupun disebabkan okeh faktor peralatannya.
Untuk itu, seorang pekerja membutuhkan perlindungan jaminan sosial maupun keselamatan kerja dalam menopang aktifitas kesehariannya.
Sebagai solusi, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan pelayanan prima bagi para pekerja yang terdaftar dan menjadi peserta di BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satu program yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Di mana peserta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan jaminan pengobatan dan perawatan, santunan, program promotif, preventif dan Return To Work (RTW).
Belum lama ini, BPJS Ketenagakerjaan Kota Bogor menggelar sosialisasi program Return To Work (RTW) kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Aktifitas itu dilaksanakan untuk memberi informasi kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan tentang program RTW.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Bogor, Mias Muchtar menjelaskan, program RTW itu memberi gambaran terkait risiko kecelakaan kerja yang bisa saja dialami pekerja saat bertugas.
"Kegiatan ini untuk memberikan kepastian peningkatan pelayanan kepada peserta. Di mana tugas kami memberikan pelayanan sampai sembuh atas pengobatannya, khususnya kepada tenaga kerja yang mengalami risiko," ujarnya.
Lebih lanjut, Mias menegaskan, program RTW itu nantinya akan mengawal peserta dapat kembali bekerja.
"Program RTW juga bakal memberikan sejumlah fasilitas lainnya, untuk membantu proses pemulihan saat peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami kecelakaan kerja. Di antaranya, kursi roda, tongkat untuk berjalan, hingga fasilitas alat bantu lainnya," tegasnya.
Dalam menjakankan perannya terkait program RTW, BPJS Ketenagakerjaan Kota Bogor telah bermitra dengan beberapa pihak lainnya yakni RS Bina Husada dan Orthocare guna memberikan layanan prima.
Dalam kerja sama itu, RS Bina Husada berperan memberi penanganan medis, memberikan pengobatan untuk pasien yang mengalami traumatik pascakecelakaan kerja serta menyediakan layanan antar jemput mobil ambulans bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Tidak hanya itu, RS Bina Husada juga memberikan pelayanan lainnya seperti upgrade kamar perawatan, dan memberikan fasilitas pelatihan untuk pemulihan karyawan yang berstatus sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sedangkan Orthocare menyediakan berbagai macam jenis alat bantu kesehatan yang disesuaikan kebutuhan peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk tenaga kesehatan dan alat-alat kesehatan yang sudah berbasis nasional.