Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan YouTuber Ditangkap Polisi Karena Curi Uang Rp 4,2 Juta Dari Petshop di Kemang, Ini Modusnya

Kepolisian menangkap seorang matan YouTuber berinisial LK (23) karena mencuri uang senilai Rp 4,2 juta dari sebuah petshop

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mantan YouTuber Ditangkap Polisi Karena Curi Uang Rp 4,2 Juta Dari Petshop di Kemang, Ini Modusnya
ISTIMEWA/ Tribunjakarta.com
Polisi menggiring LK ke Polsek Mampang usai melakukan aksi pencurian di sebuah petshop di Kemang pada Sabtu (17/4/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian menangkap seorang matan YouTuber berinisial LK (23) karena mencuri uang senilai Rp 4,2 juta dari sebuah petshop di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

LK ditangkap di tempat indekosnya di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan, AKP Yosyua Surya, modus pelaku berpura-pura mencari pekerjaan sebelum beraksi.

Baca juga: Pelaku Pencurian Diringkus Polisi di Hari Ulang Tahunnya, Petugas Sempat Nyanyikan Lagu Ulang Tahun

"Setelah diterima selang sehari dua hari, dia melakukan pencurian di tempat kerja tersebut. Setelah itu yang bersangkutan kabur," ujarnya kepada Wartawan pada Sabtu (17/4/2021).

Pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan bepura-pura melamar pekerjaan di sebuah petshop di Kemang.

Korban yang tidak teliti saat wawancara akhirnya menerima LK magang di tempat itu.

Baca juga: Tips Agar Sepeda Motor Aman dari Aksi Pencurian

Berita Rekomendasi

"Kebetulan pada saat penerimaan pekerjaan tidak terlalu diteliti oleh korban terkait identitasnya. Hanya wawancara kerja setelah itu yang bersangkutan magang di tempat tersebut," lanjutnya.

Pelaku pun berhasil menggondol uang sebesar Rp 4,2 juta dari safety box.

Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Baca juga: Pencurian Emas oleh Pegawai KPK Dilakukan Beberapa Kali, Terungkap Gara-gara Hal Ini

Menurut Yosyua, LK sempat menjadi YouTuber.

Kontennya sebagian besar berisi prank.

"Kebetulan dulu yang bersangkutan merupakan YouTuber. Konten-kontennya semacam melakukan prank. Tidak terlalu diteliti oleh korban," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal tentang pencurian dengan ancaman lima tahun kurungan penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pura-pura Bekerja di Petshop Kemang, Mantan YouTuber Tukang 'Prank' Bawa Kabur Uang Rp 4,2 Juta

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas