Dugaan Korupsi di Dinas Damkar & Penyelamatan Dapat Tanggapan dari Walikota Depok
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen penuh pada tata kelola yang baik dan bersih (good and clean governance).
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen penuh pada tata kelola yang baik dan bersih (good and clean governance).
Segala informasi dan tanggapan dari masyarakat berkaitan dengan penegakan tata kelola yang baik dan bersih menjadi masukan yang baik.
Berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan sepatu PDL dan pemotongan insentif di lingkungan Dinas Damkar & Penyelamatan Kota Depok yang telah disampaikan oleh salah seorang tenaga honor lepas kepada media, Wali Kota Depok, Mohammad Idris mendukung penuh upaya pengusutan kasus tersebut melalui mekanisme yang berlaku.
"Kami tanggapi dengan serius untuk dituntaskan secara adil dan sebenar-benarnya. Kami juga meminta semua pihak yang terkait untuk bersikap kooperatif pada upaya mencari kebenaran dan kejelasan dalam kasus ini," ungkap Mohammad Idris.
Mohammad Idris mengatakan pihaknya sudah memerintahkan Inspektorat untuk mendalami permasalahan ini. dan dari hasil koordinasi Inspektorat Kota Depok dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disepakati bahwa Irjen Kemendagri akan menangani dan melakukan pemeriksaan atas informasi dugaan korupsi tersebut.
"Atas nama Pemkot Depok, kami menyampaikan bahwa menurut laporan dari jajaran kami, hingga hari ini tidak ada surat peringatan (SP) apapun yang dikeluarkan terhadap sdr S sehubungan dengan upayanya membawa kasus ini menjadi perhatian publik. Jika yang bersangkutan merasa dikirimi SP atau diintimidasi, silakan dilaporkan pada saya secara langsung siapa yang memberikan SP dan mengintimidasi. Saya jamin keamanan yang bersangkutan," tuturnya.
Proses pemeriksaan telah bergulir. untuk itu Walikota Depok minta masyarakat menunggu dan mengawal bersama hasilnya.
"Semoga yang benar terlihat nyata benar, dan yang salah terlihat nyata salah. Tuhan Maha Bijaksana selalu berpihak kepada kebenaran dan keadilan," tuturnya.