Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satpol PP Pemkab Bogor: Masyarakat Sambut Rizieq Shihab Penuh Cinta di Megamendung

Dalam sidang offline di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021), Teguh mengakui masyarakat yang hadir menyambut eks pentolan FPI itu dengan

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Satpol PP Pemkab Bogor: Masyarakat Sambut Rizieq Shihab Penuh Cinta di Megamendung
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Jalannya persidangan lanjutan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dihadiri Camat Megamendung Kabupaten Bogor Hendi Rismawan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (19/4/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Teguh Sugiarto dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan kerumunan di Megamendung untuk terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS).

Dalam sidang offline di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021), Teguh mengakui masyarakat yang hadir menyambut eks pentolan FPI itu dengan penuh cinta.

Awalnya terdakwa Rizieq bertanya kepada Teguh yang saat itu berada di lapangan dan dinilai bisa melihat kondisi masyarakat secara langsung.

Rizieq bertanya ke Teguh apa tujuan ribuan orang yang waktu itu berada di kawasan Gadog, Megamendung, Jawa Barat.

Rizieq juga bertanya soal kondisi, termasuk ekspresi, raut wajah masyarakat yang berkumpul kala itu.

"Anda kan lihat langsung masyarakat datang, yang tadi anda bilang ribuan. Itu mereka datang untuk mendemo saya atau menyambut?," tanya Rizieq.

"Menyambut, bukan (mengusir)," jawab Teguh.

Berita Rekomendasi

"Mereka menyambut saya dengan penuh benci atau penuh cinta, pak Teguh yang hadir di lapangan?," tanya Rizieq lagi.

"Penuh cinta," kata Teguh.

Teguh kemudian menjelaskan saat itu kondisi masyarakat penuh cinta yang terlihat dengan tangis haru kala menyambut kedatangan terdakwa.

"Bagaimana anda bisa tahu penuh cinta? Apa mereka menangis?Tertawa?," tanya eks pentolan FPI itu.

Baca juga: Rizieq: Saya Hadir ke Pondok Pesantren Markaz Syariah di Megamendung untuk Salat Jumat

"Nggak ada caci maki. Begitu, iya (menangis haru)," ucap Teguh.

"Pertanyaan saya, kalau sudah mereka datang menyambut, penuh cinta, berarti makin jelas kalau mereka antusias?," timpal Rizieq.

"Betul," Teguh mengamini.

Diketahui dalam perkara ini, eks pentolan FPI Rizieq Shihab dilaporkan atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, November 2020 lalu.

Dalam perkara bernomor 226/Pid.B/2021/PN.JktTim ini, Rizieq didakwa melanggar Pasal 93 UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo pasal 14 ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo 216 ayat 1 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas