Gubernur Anies Gelar Sayembara Desain Jalur Sepeda Terproteksi Berhadiah Rp 52 Juta
Tertarik ikut sayembara desain jalur sepeda terproteksi ? bakal dapat hadiah Rp 52 juta, ini syaratnya.
Editor: Theresia Felisiani
b. Peserta membuka identitas dirinya dalam bentuk apapun yang akan mempengaruhi proses penilaian juri;
c. Dokumen karya peserta mempunyai tanda/identitas lain diluar persyaratan;
d. Karya Peserta dinilai oleh Dewan Juri merupakan hasil plagiasi atau hasil karya milik orang lain;
e. Tidak memenuhi persyaratan administrasi.
3. Informasi seputar lomba dapat menghubungi nomer WA: Teguh (082153143667) atau Lisan (083837219380)
Baca juga: Terakhir Pimpin Tangsel: Airin Disambangi Menantu Presiden Jokowi, Puisi dan Perpisahan Penuh Haru
PENDAFTARAN SAYEMBARA
Ketentuan Pendaftaran Sayembara sebagai berikut:
a. Peserta tidak dibebankan biaya pendaftaran;
b. Pendaftaran dilakukan atas nama ketua tim/penanggung jawab atas hasil perancangan dalam kelompok yang bersangkutan
c. Peserta melakukan prosedur pendaftaran dengan mengunduh formulir pendaftaran seperti yang tercantum dalam Kerangka Acuan Kerja dan mengirimkan kembali beserta pindaian/scan kelengkapan pendaftaran
berupa:
i. Formulir pendaftaran;
ii. Fotocopy/pindaian KTP seluruh anggota tim; Ke reklalin.dishub@gmail.com sesuai dengan batas waktu mulai 18 April– 21 Mei 2021; Tahap ini adalah evaluasi administrasi.
d. Peserta yang lulus administrasi, memperoleh pengumumannya melalui Instagram @jalanbaru.jkt dan @dishubdkijakarta pada tanggal 22 April-21 Mei 2021 dan mengunduh dokumen sayembara setiap saat pada
link yang akan diberikan lebih lanjut pada tanggal 22 Mei 2021, berupa :
1) Materi Kerangka Acuan Kerja ;
2) Pakta Integritas;
e. Peserta melakukan registrasi pendaftaran dengan melengkapi dokumen administrasi pendaftaran secara lengkap, terdiri dari:
i. Formulir pendaftaran yang sudah ditanda tangani di atas materai
ii. Pakta integritas dan Surat Pernyataan Orisinalitas Karya yang sudah ditandatangani di atas materai Rp. 10.000, mengirimkan pindaian/scan kelengkapan pendaftaran ke reklalin.dishub@gmail.com sampai dengan 21 Mei 2021, pukul 23:59 WIB;
f. Setelah mengirimkan dokumen tersebut, peserta akan mendapatkan nomor peserta yang akan dikirimkan ke email pendaftar.
g. Nomor peserta digunakan untuk dibubuhkan pada tiap halaman portfolio/hasil karya rancangan peserta.
h . Dokumen asli administrasi pendaftaran dikirimkan dengan amplop terpisah dengan Karya Rancangan, ke Dinas Perhubungan Up. Bidang Lalu Lintas Provnisi DKI Jakarta Jl. Taman Jatibaru No.1 Kelurahan
Gambir Kecamatan Gambir - Kota Administrasi Jakarta Pusat 10110.
Baca juga: Pertamina Jelaskan Video Semburan Api di Cikarang: Itu Flaring Aman dan Tak Berbahaya
PENGHARGAAN SAYEMBARA
Sayembara ini merupakan sumbangan pemikiran dan sebagai wujud apresiasi kepada peserta oleh karena itu bagi Karya Terbaik akan diberikan penghargaan berjumlah Rp 52 juta pajak ditanggung oleh Pemenang terdiri atas:
Pemenang I Hadiah + piagam Rp 30.000.000,-
Pemenang II Hadiah + piagam Rp 15.000.000,- ,-
Pemenang III Hadiah + piagam Rp 5.000.000,-
Pemenang Favorit Hadiah + piagam Rp. 2.000.000,-
JADWAL SAYEMBARA
17 April 2021 Pengumunan (Akan ada Sayembara Desain Jalur Sepeda Terproteksi)
18 April - 21 Mei 2021 Pendaftaran dan pemasukan berkas administrasi sayembara
22 April – 22 Mei 2021 Pengumuman hasil Evaluasi Administrasi
11 Juni 2021 Batas pemasukan karya/desain
12-13 Juni 2021 Evaluasi teknis
14 Juni 2021 Pengumuman hasil evaluasi teknis
15 - 16 Juni 2021 Evaluasi Presentasi
22 Juni 2021 Penetapan dan pengumuman pemenang
Untuk selengkapnya Informasi pendaftaran dan KAK dapat diakses melalui bit.ly/sayembarajalursepedaterproteksi
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Anies Gelar Sayembara Desain Jalur Sepeda Terproteksi Berhadiah Total Rp52 Juta, Ini Syaratnya,