Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sesuai Keputusan Satgas Covid-19, 62 Warga Negara India Dipindahkan dari Hotel Kawasan Menteng

62 Warga Negara India dipindahkan dari Hotel Ibis Jalan KH Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/4/2021).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sesuai Keputusan Satgas Covid-19, 62 Warga Negara India Dipindahkan dari Hotel Kawasan Menteng
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Sebanyak 62 Warga Negara (WN) India dipindahkan dari Hotel Ibis Jalan KH Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/4/2021). 

62 WN India ini dipindahkan menggunakan dua bus milik TNI.

Bikin ricuh

Warga Negara India diduga membuat kericuhan di hotel kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/4/2021).

Alhasil, sejumlah anggota TNI-Polri pun menjaga secara ketat di depan hotel tersebut.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, terdapat dua bus milik TNI terparkir di sana.

"Iya betul, ada pengamanan TNI dan Polri di lokasi," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sam Suharto, saat dikonfirmasi, Jumat (23/4/2021).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi dan Dandim 0501/JP BS Kolonel (Inf) Luqman Arief sudah berada di lokasi.

Baca juga: Sudah Tepat Penutupan Pintu RI Bagi Warga India

Berita Rekomendasi

Keduanya langsung mengecek keadaan di hotel tersebut.

"Kami ingin memastikan keamanan warga negara India agar berjalan baik dan aman," jelas Sam.

Terdapat sekira 60-an warga India yang menginap di hotel tersebut.

Mereka hendak dibawa Tim Satgas Covid-19 guna diisolasi.

Melansir Tribunnews.com, Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin meminta pihak karantina kesehatan Kementerian Kesehatan memperpanjang masa karantina 135 warga India yang baru saja memasuki wilayah RI selama dua pekan.

"Kita harus waspada, tapi Ini bukti bahwa Indonesia tidak benar-benar serius dalam mengendalikan epidemi Covid-19 dari luar negeri. Kita berpotensi kebobolan lagi," kata Sultan.

Pemerintah sangat serius dan tegas dalam upaya pengendalian epidemi Covid-19 di dalam negeri.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas