Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Desa Kuta Akui Ada Kerumunan Warga di Megamendung Saat Sambut Rizieq Shihab

Rizieq memposisikan peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah pada 13 November 2020 lalu kegiatan internal.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kepala Desa Kuta Akui Ada Kerumunan Warga di Megamendung Saat Sambut Rizieq Shihab
(TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)
Markas Syariah Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Kabupaten Bogor didatangi sang imam besar, Habib Rizieq Shihab, Jumat (13/11/2020). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy) 

Rizieq memposisikan peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah pada 13 November 2020 lalu kegiatan internal sebagaimana salat berjemaah.

"Tidak perlu," jawab Kusnadi.

Dalam kasus kerumunan Megamendung Rizieq didakwa melanggar protokol kesehatan sebagaimana Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Pada dakwaan kedua JPU menyatakan Rizieq melanggar pasal 14 ayat 1 UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, sementara dakwaan ketiga pasal 216 ayat I KUHP.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah yang dihadirkan jadi saksi dari pihak JPU pada sidang sebelumnya mengatakan terjadi kerumunan sekitar 3.000 warga pada 13 November 2020.

"Jadi kerumunan itu bermula dari Simpang Gadog, terus naik ke atas, sampai ke lokasi Pondok Pesantren Alam Agrokultural. Saya kebetulan tidak di lokasi, tapi dari hasil laporan yang hadir cukup banyak. Kurang lebih 3.000 an di lapangan. Mereka berkerumun," kata Agus, Senin (19/4/2021).

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kepala Desa Kuta Benarkan Kerumunan Warga di Megamendung Saat Sambut Rizieq Shihab

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas