Diusir Warga Usai Tuduh Tetangganya Melakukan Ritual Pesugihan Babi Ngepet
Pelaku pembuat isu bernama Ibu Wati terpaksa harus angkat kaki dari rumahnya yang berlokasi di RT 2/10.
Editor: Toni Bramantoro
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Sempat menggemparkan warga Kampung Baru, Desa Ragajaya, Bojonggede, Kabupaten Bogor, akibat celetukannya yang menuding seorang warga melakukan ritual pesugihan babi ngepet, berbuntut pengusiran.
Pelaku pembuat isu bernama Ibu Wati terpaksa harus angkat kaki dari rumahnya yang berlokasi di RT 2/10.
Warga setempat, Kajor menjelaskan pengusiran terhadap Ibu Wati dilakukan berdasarkan hasil musyawarah lingkungan.
"Dari musyawarah lingkungan itu, warga meminta Ibu Wati pergi dari kampung sini. Cuma itu saja. Kemudian RT dan RW datang ke lokasi dan berkomunikasi dengan Ibu Wati dan pada akhirnya Ibu Wati sudah tidak tinggal di sini," ujarnya, Jumat (30/4/2021).
Terkait alasan pengusiran, Kajor menegaskan bahwa hal tersebut tidak terlepas dari kekecewaan warga yang terlanjur sakit hati.
"Alasan pengusiran karena warga menganggap Ibu Wati telah mencemari nama baik Kampung Baru. Karena isu yang berkembang itu kan yang menjadi babi adalah warga Kampung Baru. Jadi warga Kampung Baru tersinggung dan marah," bebernya.
Lebih lanjut, Kajor mengatakan, Ibu Wati sudah tidak berada di lingkungannya sejak kemarin sore.
"Pergi dari rumah sekitar pukul 16.00 WIB. Sudah tidak ada di sini. Karena ini permintaan warga, jadi dia pergi ikut suaminya. Tinggal di rumah mertua suaminya di daerah Desa Naggerang," paparnya.
Selain itu, Kajor menjelaskan bahwa Ibu Wati sudah menempati rumah tersebut sekitar satu tahun.
'Dia tinggal di sini sudah hampir dua tahun. Sebenarnya dia baik," ungkapnya.
Pantauan TribunnewsBogor.com, rumah Ibu Wati sudah kosong. Dari luar, kediaman Ibu Wati hanya terlihat lampu yang menyala pada teras bagian depan.