Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penumpang yang Berangkat dari Terminal Pulo Gebang Hari Ini Telah Penuhi Persyaratan

Mujib mengatakan para penumpang tersebut telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah bagi orang yang ingin ke luar kota.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Penumpang yang Berangkat dari Terminal Pulo Gebang Hari Ini Telah Penuhi Persyaratan
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Suasana di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, Kamis (6/5/2021). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komandan Regu (Danru) Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang Mujib Tambrin mengatakan mengatakan terdapat dua bus yang diberangkatkan pada hari pertama pelarangan mudik, Kamis (6/5/2021). 

Bus tersebut, kata Mujib, memiliki tujuan perjalanan ke Jawa Tengah.

"Hari pertama tanggal 6 Mei, larangan untuk orang yang mudik. Terpantau tidak ada penumpang yang berangkat kecuali tadi pagi. Tadi pagi ada 2 unit bus AKAP yang berangkat ke Jawa Tengah," ucap Mujib kepada Tribunnews.com di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, Kamis (6/5/2021).

Mujib mengatakan para penumpang tersebut telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah bagi orang yang ingin ke luar kota.

"Penumpang tersebut sudah memenuhi persyaratan perjalanan orang yang telah ditentukan kita layani sini," ungkap Mujib.

Baca juga: Guru di Deliserdang Terjaring Penyekatan Mudik saat Hendak Kerja, Terpaksa Turun dari Angkot

Mujib menjelaskan sejak tanggal 4 Mei, penjualan tiket untuk wilayah Sumatera dan Bima sudah tidak dilakukan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Tapi untuk daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah memang sebagian masih melakukan penjualan tiket," tutur Mujib.

Para penumpang harus memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) serta hasil swab test atau GeNose.

Persyaratan ini wajib dipenuhi untuk perjalanan di masa pelarangan mudik. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas