Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menhub: Kami Pastikan Aturan Larangan Mudik Dijalankan Secara Baik

Menhub Budi Karya meminta petugas untuk menjalankan aturan mudik lebaran 2021 secara tegas namun humanis

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Menhub: Kami Pastikan Aturan Larangan Mudik Dijalankan Secara Baik
dok.BKIP Kemenhub
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan masker kepada calon penumpang saat meninjau Stasiun Kereta Api Pasar Senen dan Terminal Bus Pulogebang, Sabtu (8/5/2021). Budi mastikan aturan larangan mudik berjalan dengan baik. Masa peniadaan mudik dimulai sejak 6-17 Mei 2021. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan aturan larangan mudik berjalan dengan baik.

Masa peniadaan mudik dimulai sejak 6-17 Mei 2021.

Budi meninjau Stasiun Kereta Api Pasar Senen dan Terminal Bus Pulogebang.

Bertepatan dengan hari ketiga masa peniadaan mudik. Hal itu demi memastikan agar larangan pemerintah tentang mudik berjalan baik.

“Hari ini kami ingin memastikan bahwa larangan pemerintah tentang mudik itu dijalankan dengan baik," ujar Budi melalui keterangannya, Sabtu (8/5).

Baca juga: Hari Ketiga Masa Peniadaan Mudik, Penumpang di Stasiun KA Pasar Senen Turun Hampir 90 Persen

Budi meminta kepada petugas di simpul transportasi untuk memastikan, penumpang yang berangkat adalah mereka yang memang memenuhi persyaratan pengecualian.

Berita Rekomendasi

“Jika terdapat penumpang yang tidak memenuhi syarat maka tidak akan diperkenankan untuk berangkat. Lakukan ini dengan tegas namun tetap humanis,” kata Budi.

Budi mengapresiasi masyarakat yang telah memutuskan untuk tidak mudik dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ia juga mengapresiasi para petugas yang telah bekerja dengan baik dan mengorbankan waktu libur bersama keluarga untuk menjalankan pengawasan ini.

Baca juga: Pastikan Aturan Berjalan Baik, Menhub Budi Karya Tinjau Larangan Mudik di Stasiun Pasar Senen

Budi menerangkan masih ada pelayanan transportasi untuk melayani masyarakat yang memiliki kepentingan nonmudik yang dikecualikan dari larangan.

Sesuai Permenhub Nomor 13 Tahun 2021, masih ada transportasi yang beroperasi melayani kegiatan nonmudik yang dikecualikan di masa peniadaan mudik.

Yakni untuk kegiatan: perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka, ibu hamil dan keperluan persalinan, dan kepentingan nonmudik lainnya.

Berdasarkan data hingga hari ini, jumlah penumpang di Stasiun Pasar Senen turun hampir 90 persen dibanding hari biasa.

Baca juga: Menhub Imbau Masyarakat Tidak Mudik Agar Tak Terjadi Gelombang Covid-19 Seperti di India

“Stasiun Pasar Senen yang biasanya melayani 30.000 penumpang sekarang ini tidak sampai 3000 penumpang, artinya ada penurunan yang banyak sekitar hampir 90 persen,” tuturnya.

Di Stasiun Pasar Senen masih memberangkatkan tiga kereta yakni Bengawan, Serayu dan Tegal Ekspress di pagi hari untuk penumpang non mudik.

Sementara itu, di Terminal Bus Pulogebang juga mengalami penurunan yang sangat signifikan, mencapai hampir 90 persen dibandingkan hari biasa.

"Dari pantauan kami di Terminal Pulogebang, pada hari pertama peniadaan mudik hanya ada 11 orang penumpang dan di hari kedua hanya 40 orang penumpang. Biasanya lebih dari 1000 orang penumpang,” ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas