Gubernur Anies Baswedan Perketat Arus Balik Lebaran untuk Cegah Covid-19 di Jakarta
Pemprov DKI Jakarta akan mengetatkan, arus balik usai libur lebaran Idul Fitri 1442 H demi mencegah terjadinya laju kasus aktif Covid-19.
Editor: Hasanudin Aco
"Intinya, ini dua lapis untuk screening, satu sebelum masuk, yang kedua ketika sudah sampai di tempat tinggal. Nanti kami akan ada aplikasi khusus yang digunakan oleh para ketua RT/RW untuk mereka melakukan pelaporan dua kali sehari atas kondisi di wilayahnya," tambah Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI ini berharap koordinasi berlapis dari jenjang RT/RW hingga Provinsi bisa berjalan dengan sinkron.
Lebih lanjut, akan ada pertemuan khusus seluruh jajaran Gugus Tugas Covid-19 di setiap Kecamatan agar bisa mencegah terjadinya lonjakan kasus aktif pasca libur lebaran.
"Saat ini kondisi di Jakarta secara umum termasuk yang paling rendah kasusnya," imbuhnya.
Sebelumnya, Anies didesak agar melarang warganya yang terlanjur mudik untuk kembali ke Jakarta pasca Hari Raya Idulfitri 1442 H.
Para pemudik itu dianggap mengabaikan aturan pemerintah soal peniadaan mudik saat momen lebaran demi menghindari penyebaran Covid-19 usai pulang kampung.
"Saya minta Pemprov DKI Jakarta agar tegas melarang pemudik yang sudah terlanjur mudik yang ingin kembali ke Jakarta setelah hari lebaran nanti. Hal ini merupakan langkah preventif agar tidak ada penyebaran atau lonjakan kasus baru covid-19 di Jakarta," kata Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Thopaz Nugraha Syamsul.
Menurutnya, jika Pemprov DKI tidak tegas melarang pemudik masuk kembali ke Jakarta, maka akan mengorbankan banyak jiwa ke depannya.
Hal ini belajar dari pengalaman sebelumnya, bahwa kasus Covid-19 cenderung naik di Jakarta setelah warga Ibu Kota pulang ke kampung halamannya.
"Untuk saat-saat seperti ini, saya rasa kita butuh Pemprov DKI tegas dan dapat mengambil keputusan dengan sebaik mungkin. Tentunya dengan mempertimbangkan serta memprioritaskan keselamatan jiwa warga DKI Jakarta," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Anies Baswedan Perketat Arus Balik demi Mencegah Kasus Aktif Covid-19 Meningkat di Jakarta