Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengunjung Taman Mini di Hari Lebaran Capai 12.469 Orang

engunjung Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Hari Raya Idul Fitri mencapai 12.469 orang.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Pengunjung Taman Mini di Hari Lebaran Capai 12.469 Orang
Tribunnews/Jeprima
Suasana di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (8/4/2021). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno mengumumkan bahwa pengelolaan TMII resmi berpindah kepada Kemensetneg sejak 1 April 2021 dan akan melakukan penataan sebagaimana yang telah dilakukan pada kawasan Gelora Bung Karno (GBK) dan Kemayoran. Kawasan seluas 1.467.704 meter persegi atau 146,7 hektare lebih ini berdasarkan evaluasi dari Kemensetneg dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2018, TMII ditaksir memiliki nilai sebesar Rp 20 triliun. Seperti diketahui, pengelolaan TMII sudah hampir 44 tahun dikelola oleh Yayasan Harapan Kita milik keluarga Cendana. Istri Presiden ke-2 RI Soeharto yaitu Siti Hartinah atau dikenal dengan Tien Soeharto menyampaikan gagasan pembangunan miniatur Indonesia pada rapat pengurus Yayasan Harapan Kita (YHK) di Jalan Cendana Nomor 8, Jakarta Pusat, pada 13 Maret Tahun 1970. Tribunnews/Jeprima 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengunjung Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Hari Raya Idul Fitri mencapai 12.469 orang.

Data tersebut, berdasarkan catatan pintu masuk pengunjung TMII pada hari Kamis, 13 Mei 2021 per pukul 20.00 WIB.

"Jumlah pengunjung yang masuk TMII secara individu atau tiket online sebanyak 12.469," ujar Kepala Bagian Humas TMII Adi Widodo kepada wartawan, Jumat (14/5/2021).

Baca juga: Hari Pertama Lebaran Taman Impian Jaya Ancol Dipadati 25.000 Pengunjung

Baca juga: Puluhan Mobil Jemaah Salat Ied di Masjid Agung At-Tin Diparkir di Jalan Raya Taman Mini

Sementara bus wisatawan yang masuk ke TMII sebanyak 1 bus. Lalu jumlah kendaraan yang masuk TMII sebanyak 1.475 mobil dan jumlah motor 2.207.

Pada masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jumlah wisatawan dibatasi hingga 30 persen atau sebanyak 18.000 orang.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan tetap mengizinkan tempat wisata membuka operasional saat libur Lebaran Idul Fitri 2021.

BERITA REKOMENDASI

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor 81/SE/2021 tentang operasional tempat wisata atau rekreasi pada libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/ 2021 di masa pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Surat yang ditandatangani Plt Kepala Disparekraf DKI Gumilar Ekalaya Jumat (7/5/2021) menyebutkan hanya lakukan pembatasan lebih ketat dari hari biasa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas