Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TPU Joglo Tertutup Buat Ziarah, Pamdal Mengaku Kerap Dapat Sindiran Dari Warga

Tempat Pemakaman Umum (TPU) Joglo di Jalan Palem Raya, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat tertutup bagi peziarah.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in TPU Joglo Tertutup Buat Ziarah, Pamdal Mengaku Kerap Dapat Sindiran Dari Warga
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Pamdal TPU Joglo, Rahmat saat ditemui di TPU Joglo, Jalan Palem Raya, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (14/5/2021) petang. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tempat Pemakaman Umum (TPU) Joglo di Jalan Palem Raya, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat tertutup bagi peziarah.

Meski begitu, Pamdal TPU Joglo, Rahmat mengakui kerap mendapat omongan-omongan tak enak dari warga atas kebijakan penutupan pemakaman di masa lebaran.

Kata Rahmat, saat warga tahu tak bisa berziarah, mereka menyindir dengan membanding-bandingkan perbedaan kebijakan saat Hari Natal, tahun baru, dan Hari Raya Idul Fitri.

"Nggak ada (kejadian). Cuman omongan- omongan nggak enak, ada. Ya tahu lah warga kan, misalnya omongan waktu natal dibuka, waktu tahun baru dibuka, masa lebaran ditutup," kata Rahmat saat ditemui di lokasi, Jumat (14/5/2021).

Baca juga: Dampak Larangan Ziarah, Dagangan Pedagang Bunga Tabur di TPU Prumpung Membusuk

Dalam menghadapi masyarakat yang tak terima dilarang berziarah, Rahmat mengaku mengedepankan cara humanis.

Seperti berbicara baik-baik dan mengarahkan secara humanis agar warga paham alasan peniadaan kegiatan ziarah di TPU Joglo.

Berita Rekomendasi

Sejauh ini TPU Joglo disebut terpantau aman sejak awal pelarangan hingga hari ini.

Baca juga: TPU Joglo Ditutup Bagi Para Peziarah

Belum ada pembludakan massa yang berbondong-bondong datang ke lokasi untuk ziarah.

"Banyak yang nggak terima, cuman kita jelasinnya baik-baik. Kita ngarahinnya baik-baik, humanis. Pokoknya TPU Joglo aman. Belum ada massa yang gede, masih satu dua tiga orang," jelas dia.

Diketahui berdasarkan Seruan Gubernur Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat Dalam Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) pada Masa Idul Fitri 1442 H/ 2021 M, aktivitas ziarah kubur di TPU ditiadakan mulai 12 - 16 Mei 2021.

Sementara aktivitas pemakaman atau penguburan jenazah tetap diizinkan dilakukan seperti biasa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas