Dikunjungi 43 Ribu Orang Sehari, DPRD DKI Minta Pemprov Tutup Ancol Sampai Libur Lebaran Berakhir
DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pariwisata DKI menutup kawasan wisata Ancol hingga libur lebaran berakhir yakni Selasa (17/5/2021) pekan depan.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pariwisata DKI menutup kawasan wisata Ancol hingga libur lebaran berakhir yakni Selasa (17/5/2021) pekan depan.
Sebab tercatat 43 ribu orang memadati kawasan wisata di utara Jakarta itu pada Jumat (14/5/2021) kemarin.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN, Farazandi Fidinansyah menilai pengelola Ancol lalai menegakkan aturan kapasitas pengunjung yang membatasi hanya 30 persen dari volume kondisi normal.
"Dinas Pariwisata harus tegas menutup Ancol, ini konsekuensi yang harus diterima karena melanggar aturan soal kapasitas kunjungan," ujar Farazandi kepada wartawan, Sabtu (15/5/2021).
Baca juga: Dilarang Mudik, Warga Jakarta Penuhi Tempat Rekreasi, Covid-19 Dikhawatirkan Melonjak
Dijelaskan Farazandi, dalam kondisi normal daya tampung Ancol mencapai 120 ribu orang.
Bila batasan kapasitas berlaku 30 persen, maka maksimal hanya 36 ribu orang yang dibolehkan berada di kawasan wisata Ancol.
Tapi dalam laporan harian pihak Ancol pada Jumat kemarin, ada 43 ribu orang mengisi area wisata Ancol.
"Itu sangat mengerikan, dan itu sangat kontradiktif dengan upaya-upaya pemerintah provinsi dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada sisi yang lain," ungkap dia.
Protokol kesehatan soal pencegahan kerumunan sudah mestinya dijadikan prioritas utama oleh pengelola Ancol.
Sehingga kedisiplinan warga soal jaga jarak, dan mengenakan masker tidak berakhir sia-sia.
"Pakai masker, tes genose dan protokol kesehatan lainnya akan percuma jika aturan soal pencegahan kerumuman dalam hal ini aturan kapasitas tidak dipenuhi," pungkas Farazandi.