Polisi Bakal Datangi Rumah Warga yang Lolos Mudik Lebaran 2021
Polda Metro Jaya menyampaikan petugas kepolisian bakal mendatangi rumah warga yang lolos pulang ke kampung halaman saat operasi pelarangan mudik lebar
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyampaikan petugas kepolisian bakal mendatangi rumah warga yang lolos pulang ke kampung halaman saat operasi pelarangan mudik lebaran 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyampaikan kedatangan pihak kepolisian dimaksudkan untuk meminta surat bebas Covid-19 pasca mudik lebaran 2021.
"Kalau sudah pulang mereka, kita datangi rumah mereka untuk swab yang belum. Ini upaya. Kalau positif? Kita isolasi mereka sesuai mekanisme aturan. Kemungkinan kita bawa ke rumah sakit," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (15/5/2021).
Menurut Yusri, pihaknya sudah mendata para warga DKI Jakarta dan sekitarnya yang ketahuan lolos mudik lebaran 2021.
Dia meminta masyarakat untuk segera melengkapi surat bebas Covid-19 sebelum masuk kembali ke Jakarta.
"Ini merupakan cara bagaimana menekan penyebaran Covid-19 pasca mudik ini. Di masing-masing RT/RW dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dan Kapolsek sudah mendata mana warganya yang mudik. Ini sudah masuk pelan pelan," jelasnya.
Kendati demikian, Yusri menyampaikan kebijakan ini merupakan opsi alternatif yang bakal dilakukan pihak kepolisian.
Ia menuturkan jika pemudik kooperatif untuk menunjukkan surat bebas Covid-19 di posko penyekatan, maka kebijakan tersebut tidak lagi perlu dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Ini opsi kedua bagaimana menekan penyebaran Covid-19 pasca mudik ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali membentuk posko penyekatan untuk antisipasi arus balik mudik lebaran 2021. Total, setidaknya 4 titik yang menjadi fokus pengamanan arus balik mudik lebaran.
Baca juga: Arus Balik Mudik Lebaran, 4 Titik Ini Bakal Disekat oleh Polri
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyampaikan empat titik posko penyekatan itu akan dibentuk di jalan arteri maupun jalan tol yang biasa dilewati pengendara dari arah Jawa Barat maupun Merak.
Keempat titik itu nantinya akan dibentuk pos pemeriksaan gabungan TNI-Polri. Rinciannya untuk jalan tol, pos pemeriksaan akan dibentuk di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 34 dan jalan tol Cikupa arah Merak.
"Ada 4 titik yang paling krusial. Yang pertama di tol ada 2 titik. Dari arah Jawa Barat dari Cikampek ke Jakarta itu sudah disediakan pos pemeriksaan di KM 34. Kemudian yang arah dari Tangerang sana, dari Merak itu kita siapkan di tol Cikupa," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (15/5/2021).
Selanjutnya, kata Yusri, pos pemeriksaan yang akan disekat di jalan arteri akan dibentuk di Jati Uwung, Tangerang, Banten dan Keduwaringin, Bekasi, Jawa Barat.
"Di arteri di Jati Uwung untuk kendaraan sepeda motor. Kalau dari Jawa Barat itu diarah Kedungwaringin. Itu empat titik yang krusial," ungkap dia.
Yusri menyampaikan pos penyekatan tersebut bertujuan untuk memeriksa kelengkapan surat bebas Covid-19 yang diwajibkan bagi warga yang terlanjur mudik lebaran.
"Kita sudah sampaikan dan sosialisasikan bahwa semua masyarakat Jakarta yang terlanjur mudik wajib membawa surat bebas Covid-19. Wajib itu mereka masuk ke Jakarta wajib membawa itu bebas Covid-19 negatif," jelasnya.
Nantinya, lanjut Yusri, seluruh kendaraan yang melintas diminta berhenti untuk menunjukkan kelengkapan surat bebas Covid-19 tersebut.
Polri meminta pemudik untuk menyiapkan kelengkapan surat bebas Covid-19 sebelum masuk ke Jakarta.
"Pokoknya semuanya diberhentikan, semua dicek. Bawa surat atau tidak. Kalau bawa surat masuk. Makanya jangan memperlambat semuanya. Jangan sampai terjadi penyebaran Covid-19. Udah pengalaman kita tahun lalu," pungkasnya.