Puluhan Warga Satu Perumahan di Bogor Positif Covid-19 Pascalebaran, di Sukabumi 39 Orang Diisolasi
Belum diketahui pasti berapa total jumlah orang yang tinggal di perumahan tersebut yang positif Covid-19 dari hasil swab test PCR.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Beredar kabar puluhan orang di sebuah perumahan di wilayah Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, terindikasi positif Covid-19.
Belum diketahui pasti berapa total jumlah orang yang tinggal di perumahan tersebut yang positif Covid-19 dari hasil swab test PCR.
Sementara itu pantaun TribunnewsBogor.com di komplek perumahan tersebut penjagaan diperketat.
Akses keluar masuk komplek perumahan dibatasi.
Setiap pengunjung yang datang ditanya keperluan dan tujuan masuk ke dalam komplek.
Tak hanya itu pendatang ataupun pedagang yang tidak mengenakan masker dan tidak memiliki tujuan yang jelas tidak boleh masuk.
Baca juga: 39 Warga Sukabumi Positif Covid-19 Setelah Lebaran, Satu Orang Meninggal Dunia
Bahkan tamu yang datang ingin menitipkan makanan dan obat obatan serta masker pun hanya bisa sampai depan gerbang portal dan menitipkan titipan kepada petugas keaman.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Kecamatan Bogor Barat yang juga Plt Camat Bogor Barat Irman Khaerudin mengatakan bahwa dari data yang diterimanya dari warga ada sekitar 25 orang yang terindikasi Covid-19.
"Update terakhir hari ini yang positif Covid-19 itu 25 orang, itu antigen dan ada yang swab tes," ujarnya.
Dari hasil itu ada sekitar 51 orang yang didata masuk ke dalam kontak erat dan terus dilakukan tracing dengan swab test PCR.
Untuk memastikan data terkait kasus penyebaran Covid-19 itu , TribunnewsBogor.com masih mencoba mengkonfirmasi kepada Satgas Covid-19 tingkat Kota dan Dinas Kesehatan Kota Bogor.
Kasus Covid-19 di Bogor ini mencuat pasca Lebaran.
39 Orang positif di Sukabumi
Sementara itu, sebanyak 39 warga Kota Sukabumi, Jawa Barat, terkonfirmasi positif Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan swab PCR.
Pemeriksaan dilakukan setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Dari jumlah itu, satu orang di antaranya meninggal dunia.
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi, Wahyu Handriana, menjelaskan, hingga sejauh ini warga yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 dalam setiap hari selalu mengalami penambahan.
"Setiap satu hari tingkat pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dapat sebanyak dua hingga lima orang," katanya saat diwawancarai di ruangan kerjanya, Selasa (18/5/2021).
Baca juga: Satgas: Pemudik dari Pulau Sumatera Menuju Jawa Wajib Bawa Surat Negatif Covid-19
Sedangkan pascalebaran, kata dia, tercatat ada sebanyak 39 warga Kota Sukabumi yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab PCR yang dilakukan Labkesda.
"Dari 39 warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, 21 di antaranya langsung dilakukan isolasi di rumah sakit, dan 18 pasien lainnya menjalani isolasi mandiri. Ada satu pasien yang meninggal dunia," katanya.
Menurutnya, sejumlah warga yang dinyatakan terkonfirmasi psotisif Covid-19 tersebut rata-rata merupakan hasil tracing dari kasus sebelumnya.
Mereka tidak ada riwayat perjalanan dari luar kota atau mudik.
"Adanya 39 orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 itu, mengakibatkan jumlah pasien terpapar bertambah dari sebanyak 2.394 menjadi 2.433 pasien, 222 di antaranya masih menjalani isolasi, 2.154 telah dinyatakan sembuh, dan 59 pasien meninggal," ucapnya.
Wahyu menambahkan, dalam mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus pasien Covid-19 seusai Lebaran, hingga saat ini sudah ada 97 warga yang telah dilakukan pemeriksaan swab PCR.
"Delapan puluh di antaranya hasil dari tracing, dan 19 lainnya warga yang secara mandiri melakukan pemeriksaan swab PCR," ucapnya.
Rumah pemudik ditempeli stiker
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta bakal menempel stiker di rumah pemudik yang sudah kembali ke ibu kota dari kampung halamannya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, stiker tersebut ditempel agar warga sekitar tahu orang yang tinggal di rumah itu baru datang dari luar kota.
Dengan demikian, masyarakat bisa lebih waspada lantaran para pemudik tersebut berpotensi memaparkan Covid-19.
"Jadi setiap yang mudik di rumah-rumahnya itu dipasangkan stiker biar warga juga pada tahu," ucapnya, Selasa (18/5/2021).
Selain itu, pemasangan stiker ini juga sebagai bentuk tanggung jawab dari pemudik lantaran nekat pulang ke kampung halaman saat lebaran.
Baca juga: Warga Kelapa Dua Tangerang yang Nekat Mudik Saat Lebaran 2021 Dipantau Satgas Covid-19 Via Zoom
Pasalnya, pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik pada periode 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
"Harus ada keterbukaan, jangan dia mikirin diri sendiri mudik, tidak memikirkan keluarga, warga Jakarta, dan tetangga yang lain," ujarnya di Balai Kota.
"Karena kalau kita mudik berpotensi terpapar dan bisa menularkan kepada keluarga dan lingkungan terdekat," tambahnya menjelaskan.
Nantinya, pihak RT/RW juga bakal memantau kondisi kesehatan warga pulang mudik.
Bila mereka tak bisa menunjukan surat hasil tes PCR atau antigen, warga yang baru pulang mudik ini bakal diarahkan untuk melakukan pemeriksaan Covid-19 di puskesmas setempat.
"Oleh RT/RW setempat ditempeli stiker di rumahnya sebagai tanda dan dia terus melakukan koordinasi, ada testing, treatment, itu tugas pemerintah," kata Ariza.
Bila hasil pemeriksaan menujukkan warga tersebut positif terpapar Covid-19, maka pemudik itu bakal langsung diisolasi.
"Bisa di rumah atau di hotel seperti biasa kalau terpapar kemudian tanpa gejala. Itu bisa di rumah isolasi mandiri, diberi tanda lagi atau di hotel yang sudah disiapkan," tuturnya.
Tidak Semua Pemudik yang Balik Jakarta Diperiksa Covid-19
Pemprov DKI Jakarta tak akan memeriksa seluruh pemudik yang baik ke ibu kota.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pemeriksaan Covid-19 yang dilakukan terhadap pemudik hanya bersifat acak.
“Jadi misalnya dalam satu mobil ada empat orang, maka yang dilakukan rapid antigen hanya dua. Kalau tiga orang yang diambil satu,” ucapnya, Selasa (18/5/2021).
“Kenapa begitu? Karena dibulatkan ke bawah, karena sifatnya random check,” tambahnya menjelaskan.
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menjelaskan, mekanisme pengecekan acak ini dilakukan sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat.
“Kami melaksanakan ini sesuai ketentuan, sesuai peraturan Menteri Perhubungan,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Adapun pemeriksaan dilakukan di titik penyekatan yang ada di Tol Jakarta - Cikampek KM 34B.
Bagi kendaraan pribadi yang belum tertempel stiker ‘Sudah Diperiksa’ dari pos penyekatan sebelumnya, maka petugas bakal mengarahkannya ke posko drive thru pemeriksaan Covid-19.
“Penyekatan akan sampai 24 Mei 2021 untuk pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan perseorangan dalam negari,” kata Syafrin.
Untuk diketahui, mulai hari ini Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang menjadi syarat bagi masyarakat yang ingin keluar kota resmi tak berlaku lagi.
Dokumen tersebut hanya berlaku saat masa larangan mudik, mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 lalu.
Walau demikian, penyekatan terhadap para pemudik yang balik ke Jakarta masih akan dilakukan sampai dua pekan ke depan.