Peserta Uji Coba Road Bike JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang Meninggal, Diduga karena Serangan Jantung
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo membenarkan adanya seorang peserta uji coba penerapan road bike.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo membenarkan adanya seorang peserta uji coba penerapan road bike.
Uji coba tersebut dilakukan di Jalan Layang Non Tol Kampung Melayu-Tanah Abang oleh Pemprov DKI Jakarta, pada Minggu (23/05/2021).
Diketahui pria tersebut sudah ditemukan tak sadarkan diri di sekitar JLNT Casablanca menuju Sudirman, Jakarta Pusat.
Pria tersebut kemudian dibawa ke RS Tarakan untuk mendapatkan pertolongan.
Baca juga: Pengayuh Sepeda Tewas Diterjang KA Bias di Solo, Korban Pria Berusia 66 Tahun
Sementara sepeda dan barang bawaan yang bersangkutan sudah diamankan di kantor Dishub DKI Jakarta.
"Ada satu pegiat Road Bike itu tiba-tiba yang bersangkutan berhenti. Kemudian komunitasnya memang tidak ada yang memahami terkait dengan kesehatan. Sehingga tim dari Dinas Kesehatan membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Tarakan."
"Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Rumah Sakit Tarakan, kemudian sepeda dan perlengkapannya ini kita amankan di Kantor Dinas Perhubungan," kata Syafrin dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (23/5/2021).
Meski belum ada konfirmasi pasti dari Dishub DKI, namun pria yang berusia 62 tahun tersebut dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: Kadishub DKI Sebut 2030 Jalur Sepeda Permanen di Jakarta Capai 500 Kilometer
Terapkan Rekayasa Lalu Lintas
Diberitakan sebelumnya, untuk menunjang proses uji coba, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat hingga Tebet, Jakarta Selatan.
“JLNT Kampung Melayu - Tanah Abang difungsikan sebagai road bike sampai dengan putar balik arah Barat-Barat di bawah flyover Dr. Saharjo,” ucap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Sabtu (22/5/2021), dilansir Tribun Jakarta.
“Ada pengalihan arus kendaraan dari Tanah Abang menuju Kampung Melayu dapat melalui Jalan KH. Mas Mansyur - Jalan Dr. Satrio - Jalan Raya Casablanca - JalanDr. Saharjo lalu putar balik Selatan-Selatan menuju Jalan Abdullah Syafei, dan seterusnya (JLNT Kampung Melayu - Tanah Abang),” sambungnya.
Bagi kendaraan yang akan berputar dari arah Barat-Barat di flyover Dr. Saharjo dialihkan menuju Jalan Dr. Saharjo, lalu berputar arah Selatan-Selatan di Jalan Dr. Saharjo, kemudian berputar arah Utara-Utara di depan Balai Sudirman.
Baca juga: Kadishub DKI Pastikan Jalur Sepeda Permanen Akan Dilanjutkan Pembangunannya
Untuk pengalihan arus kendaraan dari Kampung Melayu menuju Tanah Abang dapat melalui Jalan Abdullah Syafei - Jalan Dr. Saharjo, berputar dari Utara-Utara di depan Balai Sudirman - Jalan Pal Batu Rayu - Jalan Raya Casablanca - Jalan Dr. Satrio, Jalan KH. Mas Mansyur (di bawah JLNT Kampung Melayu - Tanah Abang).
Sedangkan, untuk kendaraan yang akan berputar arah Selatan-Selatan di depan Citywalk Sudirman, dialihkan di bawah flyover Karet Bivak.
Syafrin pun mengimbau para pengguna jalan untuk bisa menyesuaikan pangaturan lalu lintas yang telah ditetapkan.
Selain itu para pengguna jalan pun harus mengutamakan keselamatan selama di jalan.
"Kami mengimbau para pengguna jalan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan. Tetap patuhi rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, dan utamakan keselamatan selama di jalan," tuturnya.
Baca juga: Cerita Pemudik Bersepeda Ontel dari Rembang ke Pemalang, Tempuh Jarak 249 Km Selama 3 Hari
Uji Coba Diprakarsai oleh Pemprov DKI
Diketahui sebelumnya, uji coba jalur sepeda dimulai pada pukul 05.00 WIB hingga 08.00 WIB.
Menurut Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogi, uji coba road bike ini diprakarsai oleh Pemprov DKI Jakarta.
Jenis sepeda yang diizinkan pun hanya jenis sepeda road bike.
Sejak pukul 05:30 sudah banyak pesepeda yang mulai melintas di jembatan layang non tol dengan rute Tanah Abang sampai Jalan Kasablanka.
Demi kenyamanan dan keamanan para pesepeda, kendaraan roda dua dan roda empat pun dilarang untuk melintas.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Tribun Jakarta/Muhammad Rizki Hidayat)