Ketua DPRD DKI Jakarta Segera Bentuk Pansus Usut Fenomena PNS Tolak Ikut Lelang Jabatan
Prasetio Edi Marsudi menyebut perlu pengusutan lebih lanjut atas fenomena 239 aparatur sipil negara (ASN) yang menolak ikut lelang jabatan eselon II.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut perlu pengusutan lebih lanjut atas fenomena 239 aparatur sipil negara (ASN) yang menolak ikut lelang jabatan eselon II.
DPRD DKI Jakarta kata Prasetio akan segera membentuk panitia khusus (pansus) guna mencari tahu persoalan di bali fenomena tersebut.
"Kami akan bentuk pansus untuk menyelesaikan persoalan ASN yang enggan ikut peremajaan jabatan ini," kata Prasetio dalam keterangannya, Kamis (27/5/2021).
Setelah terbentuk, Pansus akan memanggil 239 ASN yang menolak mendaftar seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama. Pansus akan mendalami latar belakang sikap masing - masing individu.
Sebab Prasetio heran mereka menolak berkarir padahal gaji ASN DKI paling tinggi se-nasional.
Baca juga: Ketua DPRD DKI: Penolakan ASN Naik Jabatan Jadi Masalah Serius
"ASN itu abdi negara, mereka wajib bekerja profesional dan karirnya berjenjang secara rigid sesuai undang-undang, apalagi gaji ASN di Jakarta paling tinggi se-nasional. Jadi, aneh apabila mereka menolak berkarir," ucapnya.
Politikus PDI Perjuangan ini pun meminta Pansus dalam bekerja nantinya memanggil para pakar dan ahli dari instansi terkait semisal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kemenpan RB, KSAN, BKN, Korpri, termasuk akademisi.
Baca juga: PSI Soroti Lelang Jabatan Pemprov DKI Jakarta yang Sepi Peminat
"Kita akan minta pendapat mereka tentang bagaimana seharusnya sistem pengelolaan birokrasi pemerintah dan sumber daya manusianya (SDM). Jadi, kami bisa mendapatkan gambarang utuh, tidak setengah-setengah," jelas dia.
Sebagai informasi, setidaknya ada 239 pejabat di lingkungan Pemprov DKI yang enggan ikut seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau eselon II.
Baca juga: Ini 7 Pejabat DKI yang Mengundurkan Diri di Era Gubernur Anies
Hal ini terungkap usai Anies mengumpulkan mereka pada forum apel di lapangan Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (10/5) lalu.
Setidaknya ada 20-an jabatan yang diisi Pelaksana tugas (Plt) ataupun masih kosong. Diantaranya, Asisten Kesejahteraan Rakyat, Kepala BPBD, Kepala BPD, Kepala BPSDM, Kepala DKPKP, Kepala DLH, Kepala Disparekraf, Kepala Disperindag KUKM, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Karo Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Karo Pemerintahan, serta Waka BPD.
Selanjutnya Waka Dinkes, Waka Disdik, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Sekretaris Kota Jaktim, Sekretaris Kota Jakut, Kepala BPAD, Kepala Dukcapil, Kepala BPPJ, Kepala BP BUMD, Sekretaris Dewan, serta Wali Kota Jaksel.