Hasil Sidak Camat Cisarua ke Kedai Viral Jual Mie Instan Rp 54 Ribu, Pengelola Akui Salah Hitung
Saat dikonfirmasi camat terkait viralnya harga mie seduh, pihak warung mengaku memang ada kekeliruan penghitungan pembayaran kepada satu pelanggannya.
Editor: Theresia Felisiani
Rata-rata wisatawan ini menilai bahwa harga yang dipatok di kawasan Puncak ini agak mahal namun tetap mereka menerima dan memaklumi karena lokasinya berada di tempat wisata.
Diberitakan sebelumnya, tarif makanan yang dijajakan di satu kedai di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor viral di media sosial (medsos).
Hal tersebut viral setelah nota pembayarannya atau bill diunggah ke medsos oleh pengunjung yang pernah mampir ke kedai tersebut.
Harga yang dipatok untuk makanan yang dijajakan kedai ini dinilai tidak wajar hingga jadi perbincangan warganet.
Baca juga: Fortuner Tabrak Gerobak Sate Padang Sampai Hancur, Ternyata Pengemudinya Masih Pelajar
Dalam nota yang beredar tertulis bahwa harga 2 porsi mie instan pakai telur dipatok dengan harga Rp 54 ribu yang artinya 1 porsi Rp 22 ribu.
Namun di nota tersebut harga 1 porsinya ditulis Rp 18 ribu.
Kasir kedai tersebut diduga keliru dalam menghitung tarif makanan yang dipesan pelanggannya hingga tarif yang dibayarkan menjadi tak wajar.
Kemudian untuk sajian lainnya, seporsi nasi dipatok Rp 10 ribu, segelas teh manis hangat Rp 10 ribu, jagung bakar Rp 17 ribu, seporsi roti bakar coklat Rp 25 ribu dan seporsi telur setengah matang Rp 25 ribu.
Baca juga: Viral Pasutri Cekcok dengan Debt Collector di Kalimalang, Kapolsek Duren Sawit Beri Penjelasan
Setelah nota pembayaran tersebut diunggah di medsos, beredar pula nota pembayaran lain dengan nama kedai yang sama.
Di nota tersebut tertulis 6 gelas teh manis dipatok Rp 90 ribu, segelas kopi hitam Rp 10 ribu dan segelas teh tawar hangat Rp 8 ribu.
Unggahan nota pembayaran di salah satu kedai di Puncak Bogor ini diunggah di medsos Twitter pada Selasa (1/7/2021) dan kini sudah dibagikan lebih dari 6 ribu kali dan dihujani lebih dari 2 ribu komentar
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Warung yang Jual Mie Rebus Rp 54 Ribu di Puncak Bogor Disidak Petugas, Camat Temukan Fakta Ini,