Hasil Sidak Camat Cisarua ke Kedai Viral Jual Mie Instan Rp 54 Ribu, Pengelola Akui Salah Hitung
Saat dikonfirmasi camat terkait viralnya harga mie seduh, pihak warung mengaku memang ada kekeliruan penghitungan pembayaran kepada satu pelanggannya.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, CISARUA - Kedai di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor yang viral karena mematok harga mie rebus pakai telur Rp 54 Ribu disidak Camat Cisarua Deni Humaedi.
Saat disidak pada Rabu (2/7/2021) kemarin, pihak warung bernama Kedai Rizqi Mulyana ini menerima kedatangannya camat dan jajaran dengan kooperatif.
Deni Humaedi mengatakan bahwa harga makanan dan minuman yang dijual kedai tersebut tak jauh berbeda dengan warung-warung di Puncak lainnya.
"Sama warung sebelah paling harga ada perbedaan Rp 3 ribu atau Rp 4 ribu," kata Deni Humaedi kepada TribunnewsBogor.com di lokasi.
Baca juga: Turun Tangan Cek Kedai Viral Jual Mie Instan Rp 54 Ribu, Camat Cisarua: Jangan Buat Wisatawan Kapok
Pantauan TribunnewsBogor.com, meski viral di media sosial Twitter, kondisi warung tersebut terap ramai didatangi pengunjung.
Saat dikonfirmasi camat terkait viralnya harga mie seduh, pihak warung mengaku memang ada kekeliruan penghitungan pembayaran kepada satu pelanggannya pada Selasa (1/7/2021) dini hari.
"Konsumen kan beda-beda, waktu itu mungkin dia merasa dibohongi. Apakah itu sengaja atau human eror ?. Tadi pengakuannya mungkin udah malem, bisa aja karena kurang tidur jadi kurang fokus," katanya.
Deni juga mengatakan bahwa seharusnya pelanggan juga sebelum pulang mengecek dahulu nota pembayaran demi mengantisipasi adanya kekeliruan.
Dia juga meminta pihak kedai memasang daftar harga di area warung agar jelas.
"Ini harus jadi pelajaran buat semuanya, pegawainya harus dibina berikan pelayanan yang baik. Kemudian harga, pelanggan silahkan dicek dulu, khawatir nanti pulang kecewa karena kekeliruan tapi terlanjur pulang ke rumah," katanya.
Terkait harga makanan dan minuman di warung-warung kawasan Puncak yang dinilai relatif mahal, kata dia, perlu ada kesepakatan bersama antar pedagang.
Seperti menentukan harga eceran tertinggi yang disepakati secara bersama.
"Misalnya yang dibolehkan di jalur ini Rp 15 ribu sampai Rp 18 ribu. Siapa yang lebih dari itu, secara hukum sosialnya akan dikomplain. Soalnya akan berpengaruh ketika di sini mahal, udah ke tempat lain, artinya pelanggan di sini juga akan berkurang," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Deni juga sempat bertanya ke beberapa wisatawan yang mampir ke warung kawasan Puncak Bogor.
Rata-rata wisatawan ini menilai bahwa harga yang dipatok di kawasan Puncak ini agak mahal namun tetap mereka menerima dan memaklumi karena lokasinya berada di tempat wisata.
Diberitakan sebelumnya, tarif makanan yang dijajakan di satu kedai di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor viral di media sosial (medsos).
Hal tersebut viral setelah nota pembayarannya atau bill diunggah ke medsos oleh pengunjung yang pernah mampir ke kedai tersebut.
Harga yang dipatok untuk makanan yang dijajakan kedai ini dinilai tidak wajar hingga jadi perbincangan warganet.
Baca juga: Fortuner Tabrak Gerobak Sate Padang Sampai Hancur, Ternyata Pengemudinya Masih Pelajar
Dalam nota yang beredar tertulis bahwa harga 2 porsi mie instan pakai telur dipatok dengan harga Rp 54 ribu yang artinya 1 porsi Rp 22 ribu.
Namun di nota tersebut harga 1 porsinya ditulis Rp 18 ribu.
Kasir kedai tersebut diduga keliru dalam menghitung tarif makanan yang dipesan pelanggannya hingga tarif yang dibayarkan menjadi tak wajar.
Kemudian untuk sajian lainnya, seporsi nasi dipatok Rp 10 ribu, segelas teh manis hangat Rp 10 ribu, jagung bakar Rp 17 ribu, seporsi roti bakar coklat Rp 25 ribu dan seporsi telur setengah matang Rp 25 ribu.
Baca juga: Viral Pasutri Cekcok dengan Debt Collector di Kalimalang, Kapolsek Duren Sawit Beri Penjelasan
Setelah nota pembayaran tersebut diunggah di medsos, beredar pula nota pembayaran lain dengan nama kedai yang sama.
Di nota tersebut tertulis 6 gelas teh manis dipatok Rp 90 ribu, segelas kopi hitam Rp 10 ribu dan segelas teh tawar hangat Rp 8 ribu.
Unggahan nota pembayaran di salah satu kedai di Puncak Bogor ini diunggah di medsos Twitter pada Selasa (1/7/2021) dan kini sudah dibagikan lebih dari 6 ribu kali dan dihujani lebih dari 2 ribu komentar
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Warung yang Jual Mie Rebus Rp 54 Ribu di Puncak Bogor Disidak Petugas, Camat Temukan Fakta Ini,