ASN Jabar Positif Covid-19 Usai Kunker dari Jakarta, Wagub DKI: Hal Biasa di Masa Pandemi
Menurut Wagub DKI hal biasa di masa pandemi orang di Bandung terpapar dari Jakarta dan sebaliknya, itu muncul karena lemahnya protokol kesehatan.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jawa Barat yang dikabarkan terpapar Covid-19 usai kunjungan kerja ke ibu kota.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara.
Menurutnya, hal itu merupakan sesuatu yang lumrah di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.
"Bisa saja orang di Bandung dapat dari Jakarta, orang di Jakarta dapat dari Bandung. Itu suatu yang biasa dalam masa pandemi," ucapnya santai, Jumat (4/6/2021).
Baca juga: 32 PNS Jabar Tertular Covid-19 Usai Kunjungan ke Jakarta, Gedung Sate Ditutup
Politisi Gerindra ini menduga, klaster kunjungan kerja itu muncul lantaran lemahnya protokol kesehatan yang diterapkan para ASN Pemprov Jabar.
Padahal, protokol kesehatan harus diterapkan secara disiplin untuk meminimalisir penularan Covid-19.
"Semua sangat mungkin, yang penting semua harus teliti, saling menghormati, saling menjaga satu sama lain," ujarnya di Balai Kota Jakarta.
Baca juga: Jemaah Perempuan Jadi Korban Pelecehan Seksual di Musala Rawa Bunga, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Dikutip dari TribunJabar.id, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menutup sementara Gedung Sate setelah ditemukan 32 PNS Pemprov Jabar di Gedung Sate yang terpapar Covid-19.
Pihaknya telah melakukan pelacakan kontak dan disimpulkan bahwa penularan berasal dari sebuah Perjalanan Dinas ke Jakarta.
"Menyikapi sebuah situasi di gedung pemerintahan, Gedung Sate, terdapat satu cluster yang kami nilai membuat situasi di tempat kerja atau Gedung Sate ini harus dilakukan penutupan sementara. Terdapat 32 PNS Pemprov Jabar yang terpapar Covid-19," kata Ridwan Kamil melalui siaran video dari Palembang, Kamis (3/6).
Ridwan Kamil mengatakan sebagian tempat di Gedung Sate ditutup setelah pihaknya melakukan pelacakan kontak atau tracing dari yang terpapar tersebut.
Kemudian diketahui bahwa penularan berawal dari sebuah kunjungan kerja ke Jakarta beberapa waktu lalu.
"Kami langsung melakukan tracing kepada seluruh yang terpapar. ke keluarganya dan didapati fakta bahwa kejadiannya adalah pasca-Lebaran, di saat ada satu rombongan ke Jakarta melakukan pertemuan di kementerian. Kemudian dari situ menjadi sumber keterpaparan," kata Gubernur Jabar.
Baca juga: 22 Warga RT 11 RW 09 Kayu Putih Positif Covid-19, 14 Orang Dirujuk ke RSD Wisma Atlet
Sesuai prosedur, kata Ridwan Kamil, jika terjadi penyebaran dari cluster yang cukup signifikan, maka dilakukan penutupan gedung sementara untuk sterilisasi dan pemutusan kontak. Disertai pengetesan kontak erat.
"Sesuai prosedur, apabila ada cluster yang cukup signifikan, maka mohon maaf Gedung Sate ditutup sementara sambil kita lakukan upaya-upaya treatment, tracing kepada mereka-mereka yang terpapar Covid-19," katanya.
Hal ini, kata Ridwan Kamil, menjadi pembelajaran bahwa walaupun sudah mendapat vaksin, tetap harus melakukan protokol kesehatan.
"Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran buat kita semua untuk selalu kita ingat, ke manapun kita pergi, bermobil satu orang atau dua orang, atau banyakan, tetap gunakan masker, tetap jaga jarak, kurangi perbincangan yang tidak perlu, sehingga kita tetap bisa produktif berkedinasan tanpa terpapar potensi Covid-19," katanya.
Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Provinsi Jabar, Dudi Sudrajat Abdurachim, mengatakan 32 pegawai di Gedung Sate dinyatakan positif Covid-19 dari hasil tes masif yang dilakukan hingga sampai Kamis (3/6).
Dudi mengatakan pihaknya pun menerbitkan Surat Edaran Nomor: 97/KS.01/UM Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat. Hal ini untuk membatasi aktivitas di Gedung Sate.
"Suratnya sudah kami terbitkan dan edarkan. Dari hasil tes, ada 32 orang dinyatakan positif," kata Dudi melalui ponsel, Kamis (3/6/2021).
Baca juga: Pelaku Pelecehan Jemaah Perempuan di Musala Rawa Bunga Kantongi Jimat Bulu Prindu
Di Gedung Sate, pegawai diwajibkan menghindari kegiatan yang bersifat pengumpulan massa lebih dari lima orang. Karenanya, kegiatan bisa dilakukan secara virtual.
Kehadiran pegawai di kantor atau tempat bekerja pada setiap Unit Kerja, katanya, maksimal 25 persen, kecuali para pejabat struktural harus tetap hadir
"Bagi PNS yang berusia 50 tahun ke atas, ibu hamil dan menyusui, memiliki penyakit bawaan atau perantara disarankan untuk Flexible Working Arrangements (FWA). Seluruh PNS wajib melaporkan aktifitas kinerja dan kehadiran melalui TRK dan K-Mob, sebagai dasar perhitungan dan pemberian TPP," katanya.
Kemudian, kata Dudi, masjid, museum, kantin, dan area publik Gedung Sate kembali ditutup. Surat Edaran yang ditandatangani dirinya ini berlaku mulai tanggal 3 Juni 2021 sampai dengan tanggal 9 Juni 2021.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Puluhan ASN Jawa Barat Terpapar Covid-19 Usai Kunker dari Jakarta, Begini Tanggapan Wagub Ariza,