Kebijakan Road Bike Boleh Melintas di JLNT Dinilai Liar dan Diskriminatif
Azas Tigor Naninggolan menilai kebijakan tersebut diskriminatif dan harus segera dihentikan agar tidak menimbulkan kekacauan.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
"Jadi terkait road bike, hasil rapat menyepakati beberapa hal. Jadi masih menunggu keputusan gubernur ya. Hasil rapat sementara lintasan jalan non tol Kokas yang Karet itu menjadi lintasan permanen road bike setiap Sabtu-Minggu saja," ujar Riza kepada wartawan, Senin (31/5/2021) lalu.
"Jadi yang di Kokas sampai ke Karet, KH Mansyur, jam 05.00-08.00 pagi, khusus hari Sabtu-Minggu," jelas dia.
Baca juga: Pembangunan LRT Jabodebek Tahap 1 Capai 84,6 Persen, Ditargetkan Beroperasi Tahun Depan
Sementara di Jalan Sudirman-MH Thamrin akan dibuatkan jalur tambahan pop up yang diperuntukan bagi sepeda biasa atau non road bike.
"Kemudian hari Sabtu-Minggu akan disiapkan jalur tambahan pop up Sudirman-Thamrin khusus bagi non road bike ya. Jadi yang biasa pesepeda biasa non road bike," kata Riza.
Riza menegaskan pesepeda road bike yang melintas selain di waktu yang telah ditentukan, tidak dibolehkan alias melanggar ketentuan.
"Selain waktu tersebut dilarang," kata Riza.
Uji Coba
Sementara ituKepala Dinas Perhubugan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan terjadi peningkatan signifikan pesepeda road bike pada pelaksanaan uji coba di JLNT Kampung Melayu - Tanah Abang sejak 23 Mei hingga 6 Juni 2021.
Berdasarkan catatan Dishub DKI, pengguna road bike pekan pertama sebesar 1.666 pesepeda.
Angka ini meningkat 77 persen pada uji coba pekan kedua sebesar 2.466 pesepeda.
Baca juga: Cerita Korban Pelecehan Seksual di KRL, Akui Trauma dan Kecewa terhadap Respons Petugas Keamanan
Kemudian pada pekan ketiga atau Minggu (6/6/2021) kemarin, peningkatannya mencapai 77 persen dengan jumlah 4.005 pesepeda.
"Sebagai ilustrasi bahwa pada hari Minggu kemarin dari setiap uji coba ada tiga kali uji coba, terjadi peningkatan pengguna road bike yang signifikan," kata Syafrin kepada wartawan, Senin (7/6/2021).
Syafrin mengakui pembuatan jalur sepeda road bike ini adalah fasilitas yang diberikan Pemprov DKI mengingat pegiat sepeda jenis ini umumnya melaju dengan kecepatan tinggi.
"Perlu dipahami bahwa pegiat road bike ini mereka ada kecepatan minimum, dan oleh sebab itu yang kami fasilitasi adalah waktu dan di mana mereka boleh berada disaat melakukan aktivitas dalam kecepatan tinggi," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Danang Triatmojo)