PPDB Jakarta Error, Begini Penjelasan Telkom
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online di Provinsi DKI Jakarta yang dimulai sejak 7-9 Juni 2021 menemui sejumlah kendala.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online di Provinsi DKI Jakarta yang dimulai sejak 7-9 Juni 2021 menemui sejumlah kendala.
Sistem database dan server PPDB yang bekerja sama dengan Telkom Indonesia selaku penyedia bandwith dan server, menemui kendala sehingga calon peserta didik tak bisa mendaftar.
Gangguan tersebut terjadi sejak hari pertama PPDB hingga malam hari karena banyaknya calon peserta yang mendaftar di situs PPDB online.
Vice President Corporate Communication Telkom Pujo Purnomo mengatakan Telkom akan memaksimalkan upaya untuk mendukung proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB) Jakarta.
Pujo mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan optimalisasi sistem agar proses pendaftaran tetap berjalan dengan baik.
"Telkom akan berupaya penuh agar PPDB DKI Jakarta ini dapat sukses sehingga orang tua dan calon siswa dapat mendaftar di sekolah yang diinginkan. Kami akan secara optimal memastikan hal tersebut dengan mempersiapkan tim yang standby 7x24 jam," ujar Pujo melalui keterangan tertulis, Rabu (9/6/2021).
Pujo mengungkapkan, kendala teknis pelaksanaan PPDB Jakarta yang terjadi sudah ditangani dan teridentifikasi dengan baik dan berangsur normal.
Masalah itu terjadi akibat dampak sinkronisasi antar aplikasi beberapa pihak sudah dijalani dengan cepat, sehingga proses identifikasi data saat mendaftar menjadi sedikit terhambat.
Dia mengatakan, lebih dari 230.000 peserta yang sudah memperoleh akun pendaftaran setelah dilakukan perbaikan. Jumlah tersebut 75 persen dari pendaftar yang diantisipasi mencapai 300.000.
"Hal ini menunjukkan bahwa sistem sudah teratasi dan berjalan dengan baik yang sejak awal telah didukung dengan penyiapan bandwidth yang sangat mencukupi. Sehingga pendaftaran PPDB Online sudab bisa dilakukan kembali," kata Pujo.
Sebagai informasi sebelumnya, Ketua Ombudsman Jakarta Raya Teguh Nugroho mengidentifikasi temuan kesalahan pelayanan Telkom dalam proses PPDB Jakarta 2021.
Baca juga: Anies Sebut 2 Penyebab Sistem Pendaftaran Siswa Baru PPDB di DKI Sempat Bermasalah
Ombudsman menyebut kemampuan server dan bandwith Telkom menjadi penyebab gagalnya calon peserta PPDB mendapatkan akun.
"BUMN tersebut salah memperhitungkan kemampuan server dan bandwithnya sehingga mengganggu pelayanan pendaftaran hari pertama jenjang SD, SMP dan SMA," kata Teguh dalam keterangan tertulis, Selasa (8/6/2021).
Teguh mengatakan, kesalahan PT Telkom tersebut membuat sistem pendaftaran PPDB yang dinamis harus kembali menjadi sistem statis.
Sistem yang berubah menjadi statis mengakibatkan pendaftar tidak bisa mengubah data yang sudah diinput sebelumnya secara online.
Apabila kesalahan input data, pendaftar diminta untuk mengubah di posko-posko PPDB terdekat dan memungkinkan terjadi kerumunan massa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.