Sosok Zainul Koordinator Pungli di Tanjung Priok yang Ditangkap Polisi, Punya Sepatu Harga Rp 2 Juta
Zainul dijerat dengan Pasal 368 juncto 55 KUHP. Lebih lanjut, polisi masih mencari tahu sudah berapa lama ia melakukan pungli.
Editor: Hasanudin Aco
Yusri menceritakan, 49 pelaku pungli tersebut sebagian besar ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Utara, di mana 28 orang di antaranya dari dua perusahaan, yakni PT DKM dan PT GFC.
Sementara 14 pelaku lainnya adalah mereka yang tertangkap tangan melakukan pungli di jalanan di sekitaran Pelabuhan Tanjung Priok.
"Kemudian juga dari Polsek Cilincing enam pelaku, dan Polsek Tanjung Priok ada delapan pelaku," ungkap Yusri.
Tidak ketinggalan, aparat dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tujuh pelaku pungli di dalam kawasan Jakarta International Container Terminal (JICT).
Setelah ditangkap, puluhan pelaku tersebut lalu diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Utara dan Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, untuk diproses lebih lanjut.
Berawal dari telepon Jokowi
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, setelah mendengar keluhan para sopir kontainer di perbatasan Dermaga JICT dan Terminal Peti Kemas Koja, Kamis (10/6/2021).
Para sopir tersebut mengeluhkan banyaknya pungutan liar alias pungli, dan premanisme di sekitar pelabuhan.
Awalnya, Presiden mendengarkan curhatan para sopir mengenai kendala kerja di saat pandemi seperti sekarang ini.
Saat mendengar adanya beberapa sopir yang mengeluhkan maraknya pungli dan premanisme, Presiden lantas memanggil ajudannya, Kolonel Pnb Abdul Haris.
Presiden meminta ajudannya itu menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui telepon.
Saat telepon tersambung, Presiden langsung meminta Kapolri menyelesaikan masalah tersebut.
"Pak Kapolri selamat pagi," sapa Presiden.
"Siap, selamat pagi Bapak Presiden," jawab Kapolri di ujung telepon, dikutip dari Sekretariat Presiden.