Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Zainul Koordinator Pungli di Tanjung Priok yang Ditangkap Polisi, Punya Sepatu Harga Rp 2 Juta

Zainul dijerat dengan Pasal 368 juncto 55 KUHP. Lebih lanjut, polisi masih mencari tahu sudah berapa lama ia melakukan pungli.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sosok Zainul Koordinator Pungli di Tanjung Priok yang Ditangkap Polisi, Punya Sepatu Harga Rp 2 Juta
KOMPAS.com/DJATI WALUYO
Tersangka kasus pungutan liar di sekitaran Jakarta Utara, Jumat (11/6/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap koordinator pungli di Jakarta International Container Terminal (JICT) bernama Achmad Zainul Arifin.

Zainul ditangkap pada Jumat (11/6/2021) malam.

Penangkapan itu merupakan hasil pengembangan tujuh tersangka pungli sebelumnya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis mengatakan, pada proses penangkapannya, polisi menyita barang bukti berupa sepasang sepatu yang diduga dibeli dari uang pungli.

"Barang bukti satu buah sepatu bola merk Adidas berwarna hitam hasil pembelian uang pungli senilai Rp 2.700.000," katanya, Sabtu (12/6/2021) seperti dikutip dari Kompas.TV.

Baca juga: Oknum Karyawan Terlibat Praktik Pungli, JICT: Hanya Segelintir


Polres jakarta utara rilis(11/06) mengenai penangkapan 49 pelaku pungutan liar di pelabuhan tanjung priok. Pungutan yang ditarik kisaran 2000 rupiah sampai 20000 rupiah per pos penjagaan. (Sumber: ANGGI / KOMPAS TV)
Polres jakarta utara rilis(11/06) mengenai penangkapan 49 pelaku pungutan liar di pelabuhan tanjung priok. Pungutan yang ditarik kisaran 2000 rupiah sampai 20000 rupiah per pos penjagaan. (Sumber: ANGGI / KOMPAS TV) ()

Bukan hanya Adidas, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 600 ribu hasil pungli.

"Rinciannya, 120 lembar pecahan Rp 5.000," terang Putu.

Berita Rekomendasi

Kata Putu, koordinator pungli tersebut menerima setiap uang hasil pungutan yang dilakukan oleh operator RTG. Nominalnya bervariatif dari Rp 5 ribu-Rp 20 ribu.

"Dan yang bersangkutan tidak menentukan nilai nominal dan sehari-hari bisa mendapatkan sebesar Rp 100 ribu-Rp Rp 150 ribu," jelas Putu.

Sebelumnya diketahui, saat penangkapan, tersangka sempat mengoordinir para pelaku agar bisa terbebas dari tuduhan ketika ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Zainul dijerat dengan Pasal 368 juncto 55 KUHP. Lebih lanjut, polisi masih mencari tahu sudah berapa lama ia melakukan pungli.

Puluhan diamankan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah mengamankan puluhan pelaku pungli, tak lama setelah keluhan sopir truk disampaikan kepada Jokowi.

"Yang kami amankan ini total ada 49 orang, di situ perannya masing-masing dengan kelompok masing-masing," kata Yusri di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (11/6/2021).

Yusri menceritakan, 49 pelaku pungli tersebut sebagian besar ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Utara, di mana 28 orang di antaranya dari dua perusahaan, yakni PT DKM dan PT GFC.

Sementara 14 pelaku lainnya adalah mereka yang tertangkap tangan melakukan pungli di jalanan di sekitaran Pelabuhan Tanjung Priok.

"Kemudian juga dari Polsek Cilincing enam pelaku, dan Polsek Tanjung Priok ada delapan pelaku," ungkap Yusri.

Tidak ketinggalan, aparat dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tujuh pelaku pungli di dalam kawasan Jakarta International Container Terminal (JICT).

Setelah ditangkap, puluhan pelaku tersebut lalu diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Utara dan Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, untuk diproses lebih lanjut.

Berawal dari telepon Jokowi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, setelah mendengar keluhan para sopir kontainer di perbatasan Dermaga JICT dan Terminal Peti Kemas Koja, Kamis (10/6/2021).

Para sopir tersebut mengeluhkan banyaknya pungutan liar alias pungli, dan premanisme di sekitar pelabuhan.

Awalnya, Presiden mendengarkan curhatan para sopir mengenai kendala kerja di saat pandemi seperti sekarang ini.

Saat mendengar adanya beberapa sopir yang mengeluhkan maraknya pungli dan premanisme, Presiden lantas memanggil ajudannya, Kolonel Pnb Abdul Haris.

Presiden meminta ajudannya itu menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui telepon.

Saat telepon tersambung, Presiden langsung meminta Kapolri menyelesaikan masalah tersebut.

"Pak Kapolri selamat pagi," sapa Presiden.

"Siap, selamat pagi Bapak Presiden," jawab Kapolri di ujung telepon, dikutip dari Sekretariat Presiden.

"Enggak, ini saya di Tanjung Priok, banyak keluhan dari para driver kontainer yang berkaitan dengan pungutan liar di Fortune, di NPCT 1, kemudian di Depo Dwipa."

Baca juga: Ikut Komentari TWK Pegawai KPK Saat Bacakan Pleidoi, Rizieq Shihab: Balas Dendam Neo PKI?

"Pertama itu," jelas Presiden.

"Siap," jawab Kapolri.

"Yang kedua, juga kalau pas macet itu banyak driver yang dipalak preman-preman."

"Keluhan-keluhan ini tolong bisa diselesaikan. Itu saja Kapolri," ujar Presiden,

"Siap Bapak," jawab Kapolri.

Presiden mengatakan, dirinya sudah menangkap situasi yang ada dan apa yang diinginkan oleh para sopir kontainer.

Presiden juga menegaskan dirinya akan terus mengikuti proses ini sehingga keluhan-keluhan yang disampaikan bisa diselesaikan.

"Perintahnya ke Kapolri biar semuanya jelas dan bisa diselesaikan di lapangan."

"Nanti akan saya ikuti proses ini."

"Kalau keluhan-keluhan seperti itu tidak diselesaikan, sudah pendapatannya sedikit, masih kena preman, masih kena pungli, itu yang saya baca di status-status di media sosial."

"Keluhan-keluhan seperti itu memang harus kita selesaikan dan diperhatikan," paparnya.

Sumber: Kompas.TV/Warta Kota/Tribunnews.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas