Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR Minta Kapolri Evaluasi Jalan Pesepeda Sudirman-Thamrin: Bila Perlu, Bongkar

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Ahmad Sahroni minta Kapolri untuk mengevaluasi hingga bongkar jalan pesepeda di Jalan Sudirman-Thamrin.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Komisi III DPR Minta Kapolri Evaluasi Jalan Pesepeda Sudirman-Thamrin: Bila Perlu, Bongkar
Tangkapan Layar Youtube DPR RI
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Ahmad Sahroni minta Kapolri untuk mengevaluasi hingga bongkar jalan permanen pesepeda di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Rabu (16/6/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Ahmad Sahroni minta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengkaji ulang jalan permanen untuk pesepeda di kawasa Sudirman-Thamrin, Jakarta.

Sahroni khawatir jalanan itu nantinya akan menimbulkan isu diskriminasi bagi kalangan pesepeda.

Permintaan Sahroni ini berkaitan dengan isu perpecahan komunitas pesepeda di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Hal itu diungkapkan Sahroni pada rapat kerja Kapolri dengan jajaran Komisi III DPR RI, Rabu (16/5/2021).

"Mohon kiranya pak Kapolri evaluasi tentang jalur permanen peseda di Jalan Sudirman-Thamrin."

"Jangan sampai ada isu diskriminasi baik sepeda road bike tau sepeda seli. Sampai terjadi kemaren ada memecah belah perkataan yang tidak pantas disampaikan oleh komunitas," ucap Sahroni dalam rapat yang disiarkan secara langsung di YouTube DPR RI.

Baca juga: Aturan Bersepeda di Jalan Raya Menurut Peraturan Menhub No 59 Tahun 2020

Ia menyayangkan, jalan yang harusnya digunakan semua masyarakat malah akan menimbulkan diskriminasi bagi  pengguna jalan lainnya.

Berita Rekomendasi

"Sayang disayang bahwa ini adalah jalan umum, yang para pesepeda pada saat sekarang hanya makan waktu 2 jam. 22 jam dipakai pengguna lain."

"Jangan sampai jalur permanen ini, nanti semua pelaku hobi motor minta juga ke pemerintah, jalur khusus untuk harley atau super bike," kata Sahroni.

Maka dari itu, Sahroni meminta jajaran Kapolri untuk mengkaji bahkan membongkar jalan permanen pesepeda di kawasan Jakarta-Thamrin itu.

Ahmad Sahroni Rabu 1662021
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Ahmad Sahroni minta Kapolri untuk mengevaluasi hingga bongkar jalan permanen pesepeda di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Baca juga: F-PDIP DKI Kritik Anies Baswedan Soal Kebijakan Utamakan Para Penghobi Sepeda

"Mohon kiranya pak Kapolri dengan jajarannya, untuk menyikapi jalur permen dikaji ulang."

"Bila perlu, dibongkar dan semua pelaku jalan bisa menggunakan jalan tersebut. Bila mana ada resiko ditanggung masing-masing," terang Sahroni.

Di kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun merespon positif permintaah pimpinan Komisi III DPR RI ini.

Listyo menurutkan, pihaknya akan terus cari langkah yang tepat untuk mengevalusi jalan pesepeda Sudirman-Thamrin.

Bahkan, lanjut Listyo, pihaknya berencana melakukan studi banding soal jalanan bagi pesepeda yang ada di negara-negara lain.

Baca juga: Sebelum Gowes, Simak Aturan Bersepeda di Jalan Raya dalam Peraturan Menhub No 59 Tahun 2020

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (16/6/2021).
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (16/6/2021).

"Kami akan terus cari formula yang pas, kami setuju dengan masalah permanen yang dibongkar saja. Kami akan studi banding ke beberapa negara yang terdekat kita," ucap Kapolri.

Selain itu, pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan hingga pemerintah daerah soal pengaturan penggunaan jalan bagi pesepeda.

Tak hanya berlaku di kawasan Jakarta, namun juga bagi wilayah daerah lainnya.

"Pengaturan rute sepeda, baik sepeda untuk pekerja ataupun berolahraga, terkait jamnya kemudian pengaturan luas wilahnya dan daerah mana saja."

"Akan kami koordinasikan dengan Kementerian Perhubungan, dan pemerintah daerah DKI, para Kapolda seluruh wilayah untuk melakukan hal yang sama."

"Sehingga jalur pesepeda bagi masyarakat tetap ada, jamnya dibatasi sehingga tidak menggangu para pengguna yang lain memanfaatkan jalur tersebut," tandas Listyo.

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas