Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satpol PP Jakarta Pusat Tertibkan 26 PKL Tanpa Izin, Pedestrian Senen Raya Kembali Rapi

Penertiban terhdap PKL di kawasan Senen dilakukan oleh Satpol PP Jakarta Pusat selama sepekan mulai Hari Sabtu (5/6/2021) hingga Sabtu (12/6/2021)

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Satpol PP Jakarta Pusat Tertibkan 26 PKL Tanpa Izin, Pedestrian Senen Raya Kembali Rapi
IST
Kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang kerap berjualan di trotoar kawasan Pasar Senen oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat, Sabtu (12/6/2021). 

“Kami akan siapkan Lokbin (Lokasi Binaan) dan Loksem (Lokasi Sementara) untuk merelokasi mereka agar bisa tetap berdagang. Selanjutnya, kami akan terus melakukan monitoring di lokasi yang sudah kami tertibkan,” tandasnya.

Irwandi menambahkan, giat tertibkal ini juga untuk mendukung penuh semangat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam mengembalikan Senen sebagai ikon Ibu Kota setelah kawasan Simpang Lima Senen ditata ulang, pada akhir tahun lalu.

Jalur pedestrian di simpang Senen direvitalisasi, penataan jalur sepeda, dan jalur busway. Halte TransJakarta Senen kini lebih lebar dan modern, JPO Pasar Senen bercorak tuts piano, JPO Atrium Senen bercorak Betawi, keduanya dilengkapi elevator.

"Pembangunan Ekstensi Lintas Bawah Senen dipercantik dengan tata cahaya. Itu semua harus kita jaga,” katanya.

Dalam beberapa kesempatan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kini #WajahBaruSenen menjadi modern, jauh dari kesan kumuh.

“Kami semua pihak menjaga dan ikut merawat kawasan Senen. Apresiasi kepada para content creator yang telah mengabadikan #WajahBaruSenen ini dan menyebarluaskan ke publik agar semakin banyak yg mau dan bisa memanfaatkan. Mari manfaatkan dan jaga sama-sama,” ujar Anies Baswedan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas