Bad Boy hingga Tanjung Raya Kemilau, Kelompok di Tanjung Priok yang Memungli Bermodus Keamanan
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membeberkan empat kelompok atau organisasi yang terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) di luar kawasan
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
Kelompok ketiga ini, dikatakan Fadil menarik uang dari 141 perusahaan. Polisi berhasil menangkap 3 orang yang berposisi sebagai pimpinan, kordinator lapangan, hingga bagian administrasi.
"Kelompok ini setiap bulannya mengutip uang dari 23 perusahaan angkutan yang memiliki armada 529 unit, total uang Rp24,65 juta. Barbuk lain sama, ada stiker, bukti setor, stempel, pakaian, seragam, dan sebagainya," tuturnya
4. Tanjung Raya Kemilau
Kelompok ini jadi kelompok yang diringkus anggota-anggotanya paling banyak dari 3 kelompok yang sudah disebutkan.
"10 pelaku atau tersangka (diamankan). Kelompok jni mengorganisir 30 perusahaan angkutan truk kontainer, sebanyak 809 unit truk," katanya.
"(Uang disita) Rp82.560.00, barbuk lain sama (dengan tiga kelompok lainnya)," pungkasnya.