Ganjil Genap di Bogor, Banyak Kendaraan Diputar Balik ke Tol Jagorawi dan Arah Sukasari
Satgas Covid-19 Kota Bogor menerapkan kebijakan ganjil genap, akibatnya banyak kendaraan yang diputar balik ke arah tol Jagorawi.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Satgas Covid-19 Kota Bogor bersama Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) menerapkan kebijakan ganjil genap.
Penerapan aturan ganjil genap tersebut dilaksanakan dengan melakukan penyekatan di beberapa pos.
Pantauan TribunnewsBogor.com, Sabtu (19/6/2021) di pos sekat Terminal Baranangsiang terpantau sejumlah kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan ganjil genap diputar balik dan diarahkan ke arah Tol Jagorawi dan diputar menuju arah Sukasari.
Baca juga: Geger Rumor Tuyul di Sragen, Uang Warga Hilang Misterius Tiap Ada Bau Busuk
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo menjelaskan tidak ada perbedaan antara ganjil genap yang sudah dilaksanakan dengan ganjil genap hari ini.
Artinya kendaraan yang boleh melintas hanya kendaraan yang sesuai dengan tanggal yang berlaku.
Sehingga jika hari ini merupakan tanggal ganjil, maka kendaraan yang boleh melintas hanya kendaraan yang memiliki nomer belakang ganjil.
"Untuk aturan masih sama kendaraan akan kita pilah ganjil atau genap sesuai dengan tanggal kemudian kendaraan darurat ambulan, petugas termasuk kendaraan kendaraan online, untuk bekerja itu masih diperbolehkan termasuk keperluan keperluan khusus lainnya seperti ke rumah sakit dan sebagainya," ujarnya.
Baca juga: 405 Kendaraan Dipasang Striker Merah dan Diminta Diputar Balik di Simpang Gadog Bogor
Susatyo menegaskan bahwa pemberlakuan ganjil genap dilakukan untuk pembatasan mobilitas.
Ia juga menyampaikan bahwa penerapan ganjil genap tidak terkait dengan kepadatan lalu lintas.
"Ini adalah terkait prokes yang harus lebih kita perhatikan ditengah siaga Covid-19 Kota Bogor," kayanya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Situasi Hari Pertama Penepan Ganjil Genap di Kota Bogor, Banyak Kendaraan Diputar Balik ke Arah Tol,