Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jam Operasional MRT Jakarta Kini Hanya Sampai Pukul 21.00

PT MRT Jakarta mengubah waktu operasionalnya mulai 25 Juni 2021, seiring dengan pemberlakuan kebijakan pembatasan oleh Pemprov DKI.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jam Operasional MRT Jakarta Kini Hanya Sampai Pukul 21.00
Tribunnews/JEPRIMA
Penumpang saat menunggu kedatangan kereta MRT Jakarta di Stasiun Blok M, Jakarta Selatan, Minggu (28/3/2021). PT MRT Jakarta mengubah waktu operasionalnya mulai 25 Juni 2021, seiring dengan pemberlakuan kebijakan pembatasan oleh Pemprov DKI. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT MRT Jakarta mengubah waktu operasionalnya mulai 25 Juni 2021, seiring dengan pemberlakuan kebijakan pembatasan oleh Pemprov DKI.

Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar mengatakan perubahan waktu operasional ini adalah tindak lanjut Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 243 Tahun 2021.

"Perubahan jam operasional ini dalam rangka PPKM Mikro yang ditetapkan pemerintah sebagai strategi mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19," kata William dalam keterangannya, Jumat (25/6/2021).

Adapun perubahan waktu operasional MRT Jakarta sebagai berikut:

1. Senin - Jumat (hari kerja) mulai pukul 05.00 - 21.00 WIB. Jarak kedatangan antar kereta atau headway di jam sibuk hari kerja setiap 5 menit.

2. Sabtu - Minggu (akhir pekan) atau hari libur, mulai pukul 06.00 - 21.00 WIB. Headway setiap 10 menit.

Baca juga: Kasus Corona di DKI Melonjak, MRT Jakarta Kuatkan Prokes di Area Kereta dan Stasiun

Jumlah penumpang setiap gerbong kereta dibatasi 70 orang.

BERITA TERKAIT

MRT Jakarta juga meminta pengguna menerapkan protokol kesehatan di area stasiun maupun dalam kereta. Seperti wajib menggunakan masker dan jaga jarak, serta mencuci tangan.

Pengguna juga diminta tidak berbicara baik satu atau dua arah selama di area stasiun atau dalam gerbong.

"Hal ini sangat penting guna menghindari terjadi pertumbuhan kasus secara signifikan yang diakibatkan oleh kelalaian akan penerapan protokol kesehatan," terang William.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas