Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

232 Ruang Terbuka Hijau di Jakarta Utara Ditutup Selama Masa PPKM Mikro

Sebanyak 232 Ruang Terbuka Hijau seperti taman, hutan kota, jalur hijau dan kebun bibit di kawasan Jakarta Utara, ditutup selama masa PPKM Mikro. 

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in 232 Ruang Terbuka Hijau di Jakarta Utara Ditutup Selama Masa PPKM Mikro
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Petugas pertamanan menjaga kebersihan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2020). T(WARTAKOTA/Henry Lopulalan) 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Sebanyak 232 Ruang Terbuka Hijau (RTH) seperti taman, hutan kota, jalur hijau dan kebun bibit di kawasan Jakarta Utara, ditutup selama masa PPKM Mikro

Lokasi yang ditutup antara lain Taman Bintaro, Taman Maramba, Taman Sekar Gading, Taman Palem, Taman Rotanusa, Kawasan Ekowisata Mangrove Pantai Indah Kapuk (PIK), hingga Taman Sungai Kendal.

Kepala Seksi Taman dan Hutan Kota Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara, Mutiara mengatakan penutupan sementara ini akan berlangsung sampai batas waktu yang diinformasikan selanjutnya.

"Di Jakarta Utara ada 232 RTH yang ditutup sementara. Antara lain Taman Bintaro, Taman Maramba, Taman Sekar Gading, Taman Palem, Taman Rotanusa, Kawasan Ekowisata Mangrove PIK, Taman Sungai Kendal, dan lainnya," ujar Mutiara dalam keterangannya, Sabtu (26/6/2021).

Mutiara menyebut penutupan dilakukan sebagai upaya menekan laju penularan virus Covid-19 yang belakangan melonjak, dan mencegah terjadinya kerumunan di tempat umum.

Baca juga: Penangangan Covid-19 Kerap Membingungkan, Menkes Kesulitan Prediksi Kapan Pandemi Berakhir

Adapun kebijakan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Gubernur DKI Nomor 796 Tahun 2021, serta Keputusan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Nomor 166 Tahun 2021.

Baca juga: Pasien Covid-19 di DKI Membludak, 3 RS Diubah Jadi Rumah Sakit Rujukan, Ruang IGD Jadi Isolasi

Berita Rekomendasi

"Penutupan sementara ini dilakukan seiring bertambahnya kasus Covid-19 di Jakarta. Tujuannya mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menciptakan klaster baru Covid-19," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas