Hasil Razia Satpol PP: Puluhan Restoran dan Perkantoran di Jakarta Selatan Langgar PPKM Mikro
Puluhan restoran di Jakarta Selatan melanggar protokol kesehatan sehingga terpaksa ditutup sementara oleh Satpol PP.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satpol PP Jakarta Selatan menggelar razia penegakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro selama satu pekan terakhir.
Hasilnya didapati puluhan restoran di Jakarta Selatan melanggar protokol kesehatan sehingga terpaksa ditutup sementara.
"18 tempat usaha makan dan minum ditutup sementara 1x24 jam dan 59 tempat ditutup sementara 3x24 jam," ujar Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Selatan Daniel Hutajulu saat dikonfirmasi, Sabtu (26/6/2021).
Baca juga: Jenazah Pasien Covid-19 Diangkut Pakai Truk, Perajin Peti Jenazah Kewalahan
Selain itu, terdapat 79 restoran yang diberikan teguran tertulis dan satu restoran lainnya dikenakan denda administrasi.
Tak hanya restoran, Daniel mengatakan penegakkan PPKM mikro juga menyasar perkantoran dan industri.
"Hasilnya 10 perkantoran disanksi terguran tertulis dan 1 lagi ditutup 3x24 jam," kata Daniel.
Baca juga: RSUD Bekasi dan Cibinong Bangun Tenda Darurat, RSUD Bogor Sulap Gudang Jadi Tempat Isolasi
Sementara itu, sebanyak 3.403 orang diberikan saksi kerja sosial lantaran tidak memakai masker dan 18 orang lainnya dikenakan denda.
"Penegakkan PPKM Mikro itu dilakukan di 10 kecamatan kawasan Jakarta Selatan dan bakal terus dilakukan di titik-titik yang dianggap rendah kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan," ucap Daniel.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Langgar PPKM Mikro, 77 Restoran di Jakarta Selatan Ditutup Sementara,