Masih Banyak Pengendara yang Langgar Aturan Ganjil Genap Kota Bogor, 2600 Kendaraan Diputar Balik
Langgar ganjil genap di Kota Bogor, sebanyak 1.200 kendaraan roda empat dan 1.400 kendaraan roda dua diputar balik petugas.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Sejumlah pengendara tampaknya masih ada yang bandel, nekat melanggar aturan ganjil genap di Kota Bogor.
Ini terbukti dari ribuan kendaraan diputar balik karena melanggar aturan ganjil genap.
Pantauan TribunnewsBogor.com hingga siang ini di Pos Sekat Terminal Baranangsiang sejumlah petugas masih terus berjaga.
Tak hanya di Barananngsiang, di empat titik sekat lainnya pun masih terus dilakukan pemeriksaan ganjil genap.
Baca juga: 479 Anak di Lebak Positif Covid-19, Terpapar dari Klaster Keluarga
Baca juga: Kota Bogor Kembali Berlakukan Ganjil-Genap di Akhir Pekan Antisipasi Lonjakan Covid-19
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan Satgas Covid-19 Kota Bogor kembali melaksanakn ganjil genap sebagai rangkaian upaya menekan angka Covid di Kota Bogor.
"Sebanyak 1.200 kendaraan roda empat dan 1.400 kendaraan roda dua sudah putar balik sampai pukul 11.00 WIB," katanya, Sabtu (26/6/2021).
Baca juga: Hasil Razia Satpol PP: Puluhan Restoran dan Perkantoran di Jakarta Selatan Langgar PPKM Mikro
Saat ini pihaknya belum memberikan sanksi administratif protokol kesehatan bagi pelanggar ganjil genap.
"Kami tidak memberlakukan sanksi, kami hanya memutar balik kendaraan saja," katanya.
Selain aturan ganjil genap Satgas Covid-19 Kota Bogor juga memperkuat PPKM Mikro di wilayah.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Langgar Ganjil Genap di Kota Bogor, Sebanyak 2.600 Kendaraan Diputar Balik Hingga Siang Ini,