Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

24 Pemandu Karaoke di Cileungsi dan 4 PSK di Gang Coklat Diamankan Satpol PP

Ditengah lonjakan Covid-19 dan penerapan PPKM mikro, Satpol PP Kabupaten Bogor gerebek tempat karaoke, hasilnya 24 pemandu lagu dan 4 PSK diamankan.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in 24 Pemandu Karaoke di Cileungsi dan 4 PSK di Gang Coklat Diamankan Satpol PP
Wartakotalive.com/Hironimus Rama
Semumla Pemandu Karaoke dan 4 PSK di Gang Coklat Cileungsi Kabupaten Bogor sedang didata petugas Satpol PP. 

TRIBUNNEWS.COM, CILEUNGSI - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor kembali melaksanakan operasi pekat pada Jumat (26/6/2021) malam.

Kegiatan ini dipimpin oleh Yunan Hatala, Kepala Bidang ketertiban umum bersama dengan 50 anggota Satpol PP.

Hasilnya sebanyak 24 wanita pemandu karaoke dan 4 PSK di Gang Coklat, Cileungsi, Kabupaten Bogor, diamankan Satpol PP.

Baca juga: Masih Banyak Pengendara yang Langgar Aturan Ganjil Genap Kota Bogor, 2600 Kendaraan Diputar Balik

Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, menjelaskan, pelaksanakan operasi penyakit masyarakat ini sekaligus melaksanakan penegakan aturan.

Aturan tersebut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang sudah diatur dalam surat keputusan Bupati Bogor tentang perpanjangan keduapuluh pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)

"Total 28 wanita diamankan petugas dari salah satu tempat karaoke di wilayah Kecamatan Cileungsi dalam operasi ini," kata Rhama, Minggu (27/6/2021).

Rhama menambahkan bahwa operasi ini menyasar tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Cileungsi.

Berita Rekomendasi

"Dari satu tempat karaoke, kami mengamankan 24 wanita pemandu lagu. Tempat ini sangat minim penerapan protokol kesehatan," paparnya.

Baca juga: PSK di Bawah Umur Digerebek di Hotel, Ngaku Tulang Punggung Keluarga: Mama Tahu Kerjaan Saya

Selanjutnya personel Satpol PP bergerak ke Gang Coklat.

Di sini tim berhasil mengamankan 4 orang wanita yang diduga sebagai PSK yang sedang menjajakan dirinya.

"Di Gang Coklat, ada 4 orang kita giring ke mobil, diduga mereka sedang menjajakan dirinya sebagai penjaja seks komersial" tambah Rhama.

Total 28 orang wanita yang terjaring ini dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor untuk dilakukan assessment oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor.

"Proses assessment oleh Dinas Sosial Kabupaten bogor dan 4 orang terbukti sebagai PSK. Kita bawa ke panti sosial di Sukabumi guna diberikan pembinaan," tegas Rhama.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tempat Hiburan Malam di Cileungsi Digrebek, Puluhan Pemandu Lagu dan PSK Pasrah Digiring Petugas

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas