Gelar Nobar Piala Eropa 2020, 3 kafe Disegel Satpol PP Jakarta Barat
Pembubaran dilakukan karena ketiga acara Nobar itu dianggap melanggar peraturan protokol kesehatan terlebih ada pertunjukan live music.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga acara nonton bareng (Nobar) Piala Eropa di Jakarta Barat dibubarkan oleh Satpol PP.
Pembubaran dilakukan karena ketiga acara Nobar itu dianggap melanggar peraturan protokol kesehatan.
Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan sebenarnya pihaknya sudah imbau kafe-kafe agar meniadakan Nobar pertandingan piala eropa selama pandemi Covid-19.
Baca juga: Sempat Mengeluh Batu-batuk, Warga Pondok Gede Bekasi Ditemukan Tewas Tergeletak di Depan Rumahnya
Terlebih saat ini kasus Covid-19 masih tinggi.
Akan tetapi saat disidak, masih ada saja kafe-kafe kecil yang nekat mengadakan Nobar piala eropa dengan menggunakan pertunjukan live music.
"Yang sudah ditindak karena Nobar ada tiga kafe kecil. Yang lain sudah kami imbau jadi tidak laksanakan Nobar," ujar Tamo dikonfirmasi Rabu (30/6/2021).
Baca juga: Temuan Janin di Petojo Selatan, Polisi : Bukan Janin Bayi, Itu Janin Bintang
Ketiga kafe kecil yang menyelenggarakan Nobar pertandingan piala eropa itu ada dua di wilayah Kebon Jeruk dan satu di wilayah Cengkareng.
Karena dianggap melanggar protokol kesehatan maka ketiga kafe itu diberi teguran tertulis dan wajib tutup 3x24 jam.
Tamo mengingatkan kafe-kafe lain agar tidak nekat mengadakan Nobar pertandingan piala eropa.
Pihaknya akan rutin patroli operasi yustisi ke lokasi-lokasi usaha yang mengundang keramaian.
Sebab, saat ini kasus Covid-19 masih sangat tinggi di Jakarta khususnya Jakarta Barat.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Satpol PP Jakarta Barat Segel Tiga Kafe yang Nekad Menggelar Nobar Piala Eropa 2020,