Volume Kendaraan di Kota Tangerang Masih Tinggi Saat PPKM Darurat
Jamal juga menyinggung soal perusahaan yang tetap meminta karyawannya untuk masuk selama PPKM Darurat.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Volume kendaraan di Kota Tangerang masih tinggi pada hari keempat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19.
Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Jamal Alam mengatakan volume kendaraan di Kota Tangerang tidak ada perubahan atau sama dengan sebelum diberlakukan PPKM Darurat.
"Volume kendaraan hari ini tidak ada bedanya dengan hari-hari sebelum PPKM Darurat," kata Jamal di Posko Penyekatan Batuceper, Jalan Daan Mogot, Selasa (6/7/2021).
Fakta tersebut menurutnya menandakan ketidakpatuhan masyarakat atas peraturan yang dibuat pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
Baca juga: Wakil Ketua MPR RI: PPKM Darurat Perlu Dukungan Penuh Masyarakat
Jamal juga menyinggung soal perusahaan yang tetap meminta karyawannya untuk masuk selama PPKM Darurat.
"Kedua, pemberlakuan non-esensial untuk WFH100 persen harus ada pengawasan ketat. Yang mana tempat-tempat kriteria non-esensial WFH 100 persen itu dilaksanakn apa tidak. Buktinya karyawan tidak berubah tetap masuk," papar Jamal.
"Iya kalau WFH 100 persen berlaku, secara otomatis mengurangi jumlah mobilitas di jalan," tambahnya lagi.
Sebagai informasi, posko penyekatan di kawasan Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang menyebabkan kemacetan maha dahsyat, Selasa (6/7/2021).
Tepatnya di Jalan Daan Mogot yang berdekatan dengan tempat pengetesan KIR Dinas Perhubungan Kota Tangerang.
Memang, Polres Metro Tangerang Kota sudah membangun Posko Penyekatan didua titik.
Pertama di kawasan Jatiuwung.
Kedua ada di kawasan Jalan Daan Mogot, Kecamatan Batuceper.
Dari pantauan di posko penyekatan Batuceper, kemacetan mengular terjadi dari dua arah.
Yakni dari arah Jakarta Barat dan terparah dari arah Kota Tangerang macet panjang hingga lima kilometer panjangnya.
Tak sedikit, pemotor yang ngotot menggunakan nada tinggi ingin menerobos penyekatan yang dilakukan petugas.
"Pak saya mau kerja ini di Kalideres, masa saya harus muter-muter dulu. Lewat sebentar saja pak," teriak seorang pemotor.
"Surat kerjanya mana, ini PPKM Darurat tolong hormati kebijakan pemerintah ya semuanya," jawab petugas kepolisian.
Terpantau semua kendaraan non-esensial seperti kendaraan pribadi diminta untuk putar balik lagi ke arah Kota Tangerang.
Sementara untuk kendaraan logistik seperti truk, pembawa obat-obatan, tenaga medis, bahan baku, dan lainnya diperbolehkan melintas menuju DKI Jakarta.
"Termasuk kendaraan umum ya itu masuknya transportasi umum yang maksimal isinya 70 persen," ujar Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Jamal Alam di lokasi.
Penyekatan dilakukan sejak pagi hari dan sampai pukul 10.30 WIB masih dilakukan penjagaan ketat dari aparat gabungan.
Jamal mengatakan, kepada masyarakat yang bekerja dibidang non-esensial diharapkan dapat di rumah saja.
"Kan masih banyak ini pengendara yang tidak patuh peraturan untuk di rumah saja. Kami terpaksa memutarbalikan mereka. Padahal sudah dikasih tahu jauh-jauh hari," tutupnya.