Nia Ramadhani Akui Sering Nyabu Bareng Ardi Bakrie
Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie ditangkap satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie ditangkap satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kalau Satreskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, menangkap tiga orang yang diketahui Nia Ramadhani atau Ramadhania Ardiansyah (RA), Anindra Ardiansyah Bakrie (AAB) dan ZN seorang supir.
"Kronologisnya, Rabu (7/7/2021) sekitar jam 9 pagi, polres Jakarta Pusat mendapat informasi bahwa saudari RA (Ramadhania Ardiansyah) ini sering menggunakan sabu di tempat tinggalnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan," kata Yusri Yunus dalam jumpa persnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Yusri menambahkan, anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat kemudian melakukan survey ke kediaman Nia Ramadhani, yang kemudian mengamankan saudara ZN.
"ZN ini yang merupakan supir dan pembantu keluarga di rumah RA dan AAB. Ketika diperiksa diamankan satu klip sabu seberat 0,78 gram," ucapnya.
Dari keterangan ZN, narkotika tersebut diakui milik Nia. Kemudian, polisi masuk kedalam rumah istri Ardi Bakrie itu dan melakukan penggeledahan.
"Kemudian, kami lakukan penggeledah di rumah sodara RA (Ramadhania Ardiansyah) dan dari penggeledahan itu ditemukan saudara RA yg sedang ada di rumah. Di saat itu, sekaligus juga ditemukan Bong," jelasnya.
"Setelah dilakukan pendalaman, RA mengakui bahwa suaminya sodara AAB juga menghisap sabu itu dan menggunakan sabu sama-sama," tambahnya.
Saat polisi menangkap Nia, Ardi tidak ada di rumah dikarenakan sedang bekerja. Lalu, wanita 31 tahun itu bersama ZN digelandang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani Terkait Kasus Narkotika
"Setelah dibawa, RA menghubungi suaminya, sore hari atau setelah isya jam 20.00 WIB, sodara AAB datang ke polres metro pusat untuk menyerahkan diri," ungkapnya.
Ketika datang, polisi langsung melakukan pemeriksaan ke Ardi Bakrie. Kemudian, petugas juga melakukan tes urin kepada Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN.
"Hasil urin dinyatakan positif metaphetamine. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Yusri Yunus.
Dalam kasusnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dijerat dengan pasal 127 ayat 1 UU No 35 rahun 2009 tentang narkotika. (Arie Puji Waluyo/ARI).