Ini Alasan Nia Ramadhani & Suaminya Tidak Hadir Saat Konferensi Pers Serta Alasan Keluar Malam Hari
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kemudian mengungkap alasan tak menampilkan tersangka Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Editor: Hasanudin Aco
Hanya saja, Panji tak menjelaskan secara terperinci terkait pengembangan tersebut.
"Sementara kami masih dalam proses penyidikan pemeriksaan," ujar Panji.
Kompol Panji berjanji akan menyampaikan lebih lanjut terkait pengembangan kasus tersebut.
"Masih punya 3x24 jam untuk melaksanakan pemeriksaan," tutur Panji.
Baca juga: Hasil Tes Darah dan Rambut Nia Ramadhani Bakal Keluar Satu Minggu Lagi
Kronologi penangkapan
Sebelumnya, Nia Ramadhani ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba di kediamannya, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Tak sendirian, polisi juga mengamankan suami Nia, Ardi Bakrie, dan sopir mereka yang berinisial (ZN).
Dalam pemeriksaan, Nia dan Ardi mengaku baru memakai narkoba beberapa bulan terakhir.
"Tiga-tiganya ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih mendalami, pengakuan awalnya mereka sudah mengonsumsi narkotika jenis sabu sekitar 4-5 bulan," ujar Yusri Yunus.
Saat penangkapan, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,78 gram dan satu buah bong atau alat isap sabu.
Atas kasus ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kerap Nyabu Bareng
Selebriti ternama Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
Dari rumah mewah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, polisi menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,78 gram dan bong (alat pengisap sabu).
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers, Kamis (8/7/2021).