Sepekan PPKM Darurat, Anies: Volume Kendaraan Bermotor di Jakarta Turun 62,3 Persen
Menurut Anies, penerapan PPKM Darurat mampu menurunkan mobilitas masyarakat.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan terjadinya penurunan angka volume kendaraan di wilayah DKI Jakarta selama sepekan penerapan PPKM Darurat.
Menurut Anies, penerapan PPKM Darurat mampu menurunkan mobilitas masyarakat.
"Data dari Dishub itu menunjukan bahwa ada penurunan volume lalu lintas kendaraan bermotor. Penurunan sampai 62,3 persen," ujar Anies dalam konferensi pers virtual, Sabtu (10/7/2021).
Selain itu, terjadi juga penurunan angka penumpang harian angkutan umum perkotaan sebesar 46,28 persen.
Meski begitu, Anies mengatakan tujuan pelaksanaan PPKM Darurat adalah terkait dengan pengendalian angka Covid-19.
"Tapi kan tujuan di PPKM ini kan bukan di angka-angka ini, tapi di pengendalian Covid-19," ucap Anies.
Baca juga: Polda Metro Jelaskan Alasan dan Skema 2 Titik Penyekatan Tambahan di Fatmawati-Antasari
Menurut Anies, titik krusial dari penerapan PPKM Darurat adalah pada pengendalian penularan Covid-19 yang mengalami lonjakan akhir-akhir ini.
"Jadi kita harus nanti melihat barangkali di pekan kedua itu seperti apa. Karena yang terjadi pada pekan pertama adalah konsekuensi dari penularan sebelum PPKM Darurat," pungkas Anies.